Kasus Pengrusakan Lingkungan

Ratusan Hektare Lahan di Bengkong Rusak Parah, Kapolresta: Nanti Ditindak Hukum

Ratusan Hektare Lahan di Bengkong Rusak Parah, Kapolresta: Nanti Ditindak Hukum

Kerusakan ratusan hektare lahan di Bengkong akibat pemotongan bukit secara serampangan. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolresta Barelang Batam Kombes Pol. Helmy Santika sudah mendapat laporan mengenai kerusakan lingkungan akibat aktivitas pemotongan bukit dan reklamasi.

Diantaranya di Bengkong yang melibatkan pengusaha pemilik Restoran Golden Prawn Abi serta di sejumlah titik lokasi di Batam.

Kerusakan di Bengkong tidak saja lingkungan, namun diduga juga merambah hutan lindung.

Saat ini ada sekitar 500 hektare lahan dan hutan lindung di Bengkong menjadi korban pemotongan lahan. Belum termasuk aktivitas reklamasi.

Tanah tersebut kemudian dijual kembali dan sebagian digunakan menimbun laut di Bengkong.

"Kita sudah berbicara dengan SKPD, Bepedal dan pihak pemerintah, atas pengrusakan lingkungan," kata Helmy kepada wartawan, Selasa (9/8/2016).

Menurut Helmy pihaknya sudah mendapat laporan secara lisan melalui diskusi ataupun pertemuan yang dilakukan pihak terkait. Terutama dengan pihak Pemko Batam di Tim 9 atau Bapedal Kota Batam.

"Laporan itu kan tidak harus tulisan, lisan juga sudah bentuk laporan," ujar Helmy Santika.

Menurut Helmy ada beberapa perusahaan yang ditengarai belum memenuhi kaidah lingkungan.

Namun, kata Helmy, ia menyerahkan penyelesaian permasalah tersebut ke Pemko Batam.

"Kita serahkan kepada Pemko untuk menyelesaikannya. Tapi, jika tidak ada titik terang, baru kita akan lakukan tindakan hukum," ujar Kapolresta Barelang.

Tim 9 menemukan adanya aktivitas pengrusakan di sejumlah titik di Batam. Diantaranya di Bengkong, Batam Centre, Janda Berhias, Tiban, serta beberapa lokasi lainnya.

Saat ini aktivitas tersebut dihentikan sementara waktu (moratorium). Aktivitas tersebut telah berlangsung bertahun-tahun lalu tanpa izin. 

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews