Perwako Reklamasi Direvisi, Bapedal: Timbunan Reklamasi Dilarang Gunakan Tanah Timbun Darat

Perwako Reklamasi Direvisi, Bapedal: Timbunan Reklamasi Dilarang Gunakan Tanah Timbun Darat

Aktivitas reklamasi di dekat pelabuhan Feri Internasional Batam Centre yang menggunakan material tanah timbunan dari darat. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Rudi mengungkapkan akan merevisi Perwako Nomor 54 Tahun 2013 tentang Tata Cara Reklamasi. Ia sudah meminta sejumlah pakar dari ahli di Institut Pertanian Bogor, Universitas Dipenogoro, serta perguruan tinggi lokal untuk mengkajinya.

"'Tadi hasil rapat tadi dan hasil saran dan rekomendasi dari pakar ahli dari IPB dan Undip, Perguruan Tinggi lokal serta asosiasi,” ujar Dendi Purnomo, Kepala Bapedal Kota Batam, usai mengikuti rapat tertutup membahas reklamasi bersama Wali Kota Batam di lantai empat Kantor Wali Kota Batam Jalan Engku Putri Batam Centre,  Senin (25/7/2016) pagi.

Menurut Dendi, Wali Kota meminta untuk mereview Perwako Nomor 54 Tahun 2013 tentang Tata cara reklamasi dengan memasukkan penyelenggara tata cara reklamasi.

Dendi menambahkan, untuk tanah timbun dilarang menggunakan tanah timbun darat dan harus menggunakan pasir laut.

Seperti diketahui, selama ini aktivitas reklamasi di Batam menggunakan tanah timbun dari darat.

Dampaknya, justru sejumlah bukit di Batam mulai diratakan dan menjadi material penimbunan untuk reklamasi pantai.

Kerusakan lingkungan tidak saja terjadi di darat, namun juga di laut. Sejumlah aturan pun diketahui tidak diindahkan pelaku reklamasi. 

Dendi juga mengatakan, reklamasi itu izin rekomendasinya harus lebih dahulu dari wali kota dan izin resminya baru bisa diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Menteri Perhubungan yang berkaitan dengan Pelabuhan Laut.

"Untuk khusus lokasi Batam Centre harus dilakukan study secara terpadu (komprehensif) dan merekomendasi reklamasi yang mengganggu kepentingan umum alur keselamatan pelayaran dibatalkan," ujar dia.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews