Reklamasi Harbour Bay Jodoh Ilegal!

Reklamasi Harbour Bay Jodoh Ilegal!

Aktivitas reklamasi ilegal di Harbour Bay Jodoh Batuampar Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Aktivitas reklamasi di Harbour Bay, Jodoh, Batuampar benar-benar nekat. Meski tanpa izin, aktivitas reklamasi di lokasi tersebut berlangsung sejak lama.

Puncaknya, warga setempat kesal dan menyetop aktivitas truk-truk tanah. Truk tanah itu telah merusak sejumlah fasilitas umum.

Tidak saja menimbulkan debu dan becek, namun jalan-jalan di sekitar lokasi Pantai Stress, tempat melintasnya truk-truk tanah bermuatan belasan ton itu, membuat sejumlah jalan rusak.

"Pantai Stres sudah kita datangi dan izinnya tak ada dan ilegal seenak saja," ujar Kepala Bapedal Kota Batam Dendi Purnomo, Jumat (15/6/2016).

Menurut Dendi, pihaknya sudah melayangkan surat ke pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Selain itu, kata Dendi, ada beberapa tempat yang masih bandel. Diantaranya Ocarina dan Baloi, yang masih terus beraktivitas meski sudah ada larangan penghentian sementara atau moratorium reklamasi

"Yang bandel nih Ocarina dan Baloi," ujar Ketua Pengurus Boxer Kota Batam itu.

Saat ini Tim 9 Pemko Batam belum mempublikasikan mengenai hasil kajian dan temuan mengenai reklamasi dan pemotongan bukit di Batam yang diduga kuat merusak lingkungan. 

Selain tidak berizin, juga tidak mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). 

Ada sekitar 14 titik reklamasi dan pemotongan bukit yang diduga berlangsung ilegal yang mengabaikan aturan.

Beberapa diantaranya adalah di Bengkong yang dikerjakan sejumlah perusahaan termasuk pemilik Golden Prawn Abi. 

Titik lainnya seperti di Pulau Janda Berhias, Teluk Bokor, Batumerah, Ocarina, Teluk Tering, dan pesisir timur Pulau Batam.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews