Awas Kena `Surat Cinta` Virtual Polisi! Polda Kepri Ingatkan Warga Bijak Ber-Medsos
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei. (Foto: dok.Polda Kepri)
Batam, Batamnews – Jagat maya Kepulauan Riau belakangan ini mulai riuh pasca aksi unjuk rasa di kawasan BP Batam. Menanggapi hal itu, Polda Kepri memberikan peringatan bagi seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak asal "pencet" saat menggunakan media sosial.
Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), polisi kini sedang gencar melakukan patroli siber. Targetnya jelas: menghalau penyebaran hoaks, provokasi, hingga ujaran kebencian berbau SARA yang bisa merusak kedamaian di Kepri.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menekankan bahwa meskipun setiap orang bebas berpendapat, etika dan hukum tetap harus dijaga.
“Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Setiap masyarakat berhak menyampaikan pendapat, namun tidak dibenarkan menyebarkan narasi kebencian, fitnah, atau konten yang dapat memecah persatuan,” Ujar Kabidhumas Polda Kepri.
Menariknya, polisi kini tidak langsung main tangkap. Jika petugas menemukan akun yang mulai menyebarkan komentar bernada SARA, mereka akan mengirimkan Peringatan Virtual Polisi (PVP) atau semacam "surat teguran" digital langsung ke pemilik akun.
Langkah edukatif ini dilakukan agar masyarakat sadar hukum, apalagi sejak 2 Januari 2026 lalu, aturan terkait ITE sudah terintegrasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Namun apabila peringatan tidak diindahkan dan pelanggaran terus dilakukan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kabidhumas Polda Kepri.
Agar jempol kita tidak membawa masalah, Polda Kepri menitipkan empat pesan penting buat warga netizen: jangan mudah terpancing info yang belum jelas, verifikasi sumber berita sebelum dibagikan, hindari komentar kebencian/SARA, dan selalu utamakan persatuan.

Komentar Via Facebook :