Cak Nur Dukung Komisi II Laporkan Kasus Reklamasi ke Polisi

Cak Nur Dukung Komisi II Laporkan Kasus Reklamasi ke Polisi

Lokasi reklamasi di Bengkong. Bukit dan hutan bakau sudah habis. (foto: isl/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Persoalan reklamasi pantai di Batam, Kepulauan Riau saat ini tengah menjadi sorotan. Bahkan, sebelum meninggal Gubernur Kepri HM Sani sudah mengeluarkan surat kepada instansi terkait untuk melakukan penyelidikan permasalahan reklamasi ini.

Namun, dari surat tembusan tersebut hanya Komisi II DPRD Kota Batam yang bergerak. Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain sudah melakukan sidak pada beberapa lokasi reklamasi di Batam.

Kemudian, Yudi Kurnain pun mendatangi Polresta Barelang untuk koordinasi dan melaporkan masalah tersebut. Saat ini kasus reklamasi tengah ditangani oleh Dirkrimsus Polda Kepri.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Batam tersebut. "Ya setuju mas, memang Komisi II sesuai tugasnya untuk mencari dan menggali potensi pendapatan di Batam," ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto pada Batamnews.co.id, Jumat (15/4/2016).

Nuryanto menegaskan, bahwa Komisi II juga harus mencari tahu dan mengetahui kebocoran potensi lostnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut.

"Kita ketahui sudah puluhan ribu hektar yang sudah direklamasi di Batam. Tapi pendapatan masih kecil, wajar Komisi II mendalaminya," papar pria yang akrab disapa Cak Nur ini.

Cak Nur menambahkan, ke depan dewan akan rapat koordinasi lintas Komisi I, II dan III. "Kita akan dalami bersama soal reklamasi ini sesuai dengan fungsinya, mulai dari izinnya (legalitas), PAD, dan dampak lingkungannya. Biar lebih konfrehensif dalam melihat persoalan reklamsi," ucapnya.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews