Ini Perintah JK Soal Maraknya Reklamasi di Berbagai Daerah

Ini Perintah JK Soal Maraknya Reklamasi di Berbagai Daerah

Wapres Jusuf Kalla. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan reklamasi harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungannya (amdal).

"Di Singapura reklamasi, kita (Indonesia) juga beberapa tempat reklamasi, tetapi tergantung apakah itu sesuai amdalnya atau kepentingan masyarakat keseluruhan terjamin," kata Wapres Kalla di Jakarta, Senin (11/4/2016).

JK menjelaskan pelaksanaan reklamasi harus memperhatikan dampak lingkungan yang seharusnya tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk itu, amdal menjadi hal yang harus mendapat perhatian khusus bagi pemerintah, pemerintah daerah dan perusahaan pengembang. Amdal juga harus bersifat terbuka supaya masyarakat dapat menilai apakah rencana reklamasi itu sesuai atau tidak.

"Reklamasi itu bukan suatu hal yang tidak boleh, tergantung analisa lingkungannya, kepentingannya adalah untuk menjaga rakyat. Amdal itu musti terbuka, anda boleh keberatan (kalau tidak sesuai)," jelas Wapres.

Rencana reklamasi di beberapa daerah akhir-akhir ini mendapat perhatian publik karena terdapat upaya suap dalam menyusun rancangan peraturan daerah (raperda).

Yang sedang hangat adalah reklamasi di Teluk Jakarta dan di Batam. Reklamasi yang dilakukan di Batam diduga juga dilakukan perusahaan-perusahaan besar. Parahnya, selama 5 tahun reklamasi berlangsung pendapatan asli daerah (PAD) hanya Rp 8 miliar. Padahal, sudah puluhan ribu hektar pantai di Batam direklamasi.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews