Gubernur HM Sani Berwasiat soal Kerusakan Lingkungan di Batam
Gubernur HM Sani semasa hidup bersalam komando dengan Soerya Respationo (Foto: Ist/Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Gubernur HM Sani sebelum wafat mengungkapkan kecemasannya atas kerusakan lingkungan di Batam, Kepulauan Riau, yang semakin hari semakin memburuk.
Sani mengungkapkan kekhawatirannya kerusakan lingkungan mengancam dunia pariwisata.
Sani menuturkan, ia mendapat keluhan dari sejumlah pelaku pariwisata, mengenai kondisi air laut yang keruh.
“Agar dilakukan investigasi ke lapangan,” ujar Sani dalam surat yang dikirimkan ke Wali Kota Batam pada 10 Maret 2016 lalu.
Saat ini aktivitas reklamasi masih terus berlangsung di sekitar Batam Centre, dan beberapa titik lainnya.
Tidak saja mencemari lingkungan, namun aktivitas reklamasi ini telah merusak ekosistem di Batam. Hilangnya hutan bakau yang mampu menyerap gas buang dan mencegah abrasimenyerap serta menjaga kualitas air.
Saat ini, menurut Kepala Dinas Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam Dendi Purnomo, di Batam hanya tersisa 4 persen lahan bakau.
Bakau ludes akibat dampak dari reklamasi. Dampak dari hilangnya hutan bakau ini cukup serius, selain abrasi juga merusak ekosistem.
Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain menilai, selain rusaknya lingkungan, ternyata manfaat reklamasi terhadap masyarakat sekitar juga tidak begitu terasa.
Banyak aktivitas reklamasi hanya untuk kepentingan segelintir pengusaha dalam melakukan pengembangan di bidang properti, padahal dalam aturannya, reklamasi harus menimbulkan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Selain retribusi dari aktivitas reklamasi ternyata tidak ada. Dalam catatan Komisi II yang membidangi soal ekonomi itu, sumbangsih terhadap daerah, sangat minim.
Padahal proyek reklamasi di Batam sangat luas, bahkan mencapai puluhan ribu hektare. Diduga aktivitas tersebut lebih banyak ilegal.
Beberapa kerusakan terjadi bisa dilihat dengan mata telanjang seperti di Bengkong, Batam Centre, Tiban, Tanjunguncang, Nongsa, Kabil, dan beberapa daerah lain telah habis ditimbun.
Kerusakan parah terlihat di Bengkong. Bukit dipotong, dan dijadikan timbunan untuk reklamasi. Pantai di sekitar Bengkong nyaris tak bersisa.
Informasinya, pemotongan bukit dan reklamasi tersebut, tidak mengindahkan aturan yang ada. Sejauh ini, pihak kepolisian ataupun pihak terkait seperti Bapedal Batam, belum melakukan aksi terkait adanya kerusakan lingkungan dan aktivitas ilegal tersebut.
Kabarnya, aktivitas itu tak lepas dari aksi suap menyuap ke oknum pejabat. “Cukup kasih duit saja oknum pejabatnya dan preman kalau mau reklamasi,” ujar Ketua Komisi II DPRD Batam Yudi Kurnain.
[snw]

Komentar Via Facebook :