Batam Terancam Hancur, DPRD Batam Desak Pemko dan BP Batam Tutup Total Reklamasi

Batam Terancam Hancur, DPRD Batam Desak Pemko dan BP Batam Tutup Total Reklamasi

Aktivitas reklamasi Batam Centre yang tengah marak. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Komisi II DPRD Batam Yudi Kurnain meminta Pemerintah Kota Batam dan BP Batam menutup total aktivitas reklamasi di sejumlah tempat di Batam.

Yudi mencium ada ketidakberesan proses perizinan serta retribusi dari reklamasi tersebut ke kas daerah.

"Sementara ditutup dulu supaya clear dulu semua soal perizinan dan berapa PAD yang masuk ke pemerintah," ujar Yudi kepada batamnews.co.id, Rabu (13/4/2016).

Selama ini kata Yudi, kedua belah pihak, baik Pemko maupun BP Batam sengaja menutup-nutupi soal reklamasi ini.

Yudi menambahkan, Pemko Batam hanya kebagian PAD sekitar Rp1 miliar per tahun. Tidak itu saja, kerusakan lingkungan sudah di depan mata, kehancuran tinggal menunggu waktu.

Sedangkan retribusi serta pajak galian c dari aktivitas reklamasi di Batam sangat besar.

"Bisa hancur Batam kalau dibiarkan reklamasi, lingkungan juga hancur," ujar Ketua DPD PAN Batam itu.

Yudi menuturkan, pihak Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam harus proaktif menutup, termasuk dari Dinas Kelautan Kehutanan dan Perikanan Kota Batam, serta BP Batam.

"Pejabat terkait jangan pura-pura lugu semua, dan jangan lari," kata dia. 

Menurut Yudi, proses reklamasi, kental aroma korupsi baik terkait penerbitan izin maupun PAD.

Saat ini kerusakan akibat reklamasi sudah sangat terasa. Sejumlah bibir pantai di Batam ditimbun tanpa mengindahkan aturan dari Perpres No 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir.

Selain itu diperkirakan, dalam beberapa tahun terakhir ada belasan ribu hektare pantai direklamasi tanpa ada kejelasan mengenai aturan dan retribusi serta pajak dari galian c.

Yudi mengaku tak main-main mengawal kasus reklamasi itu. Buktinya, Yudi mendatangi Polresta Barelang untuk melakukan konsultasi dan koordinasi beberapa hari lalu. 

"Kita berharap ada reaksi dari pihak kepolisian," ujar Yudi. 

Sejauh ini, belum ada respon dalam sejumlah pihak terkait. Yudi tampak berjalan sendirian di depan.

Kabarnya, proyek reklamasi ini melibatkan sejumlah pengusaha dan pejabat di Batam. 

"Izinnya cukup bayar ke oknum pejabat dan preman," kata Yudi.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews