Kronologi Pengeroyokan Rizki Fadli hingga Tewas dan Penangkapan 3 Pelakunya

Kronologi Pengeroyokan Rizki Fadli hingga Tewas dan Penangkapan 3 Pelakunya

Tim Buser Bersama Personil Anggota Polsek Lubuk Baja, Saat Melihat Kondisi Korban Saat Ditemukan Usai Dikeroyok di lapangan Kampung Nelayan (Palm Beach), Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kamis (25/9) lalu. Foto : Dokumen Polsek Lubuk Baja

Nurjali

Batam, Batamnews - Tiga orang pelaku pengeroyokan akhirnya berhasil ditangkap di Sagulung. Mereka adalah orang-orang yang diduga mengeroyok Rizki Fadli (32) di lapangan Kampung Nelayan (Palm Beach), Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 25 September 2025 lalu. 

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja. Iptu Noval Adimas, Kanit Reskrim setempat, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan sejumlah petunjuk dari lokasi kejadian. 

"Aksi para pelaku terekam oleh CCTV di sekitar tempat kejadian. Atas dasar itu, ketiganya kita amankan di Sagulung," ujarnya pada Jumat, 3 Oktober 2025 sore.

Baca juga: Satu Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Rizki Fadli di Tanjung Uma Ditangkap Polisi

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing dan motif di balik pengeroyokan tersebut. 

Sejumlah barang bukti juga telah disita. Noval menambahkan, pihaknya akan memberikan keterangan lengkap kepada media pada hari Senin.

Kronologi musibah ini berawal ketika keluarga Rizki mendapat kabar bahwa ia dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota. Karena keterbatasan fasilitas, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah.

Sesampainya di rumah sakit, adik korban, Tri Uci Utami, mendapati Rizki sudah tidak sadarkan diri. Tubuhnya dipenuhi luka lebam, diduga akibat kekerasan yang dialaminya. Rizki pun harus dirawat intensif di ruang ICU dalam keadaan koma selama beberapa hari.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Seorang Wanita di Batam

Sayangnya, nyawanya tidak tertolong. Pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 07.12 WIB, Rizki dinyatakan meninggal dunia setelah berjuang selama lima hari.

Jenazahnya kemudian dimakamkan di TPU Sei Temiang, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, pada sore harinya. Keluarga memilih untuk tidak melakukan autopsi, meski terdapat banyak luka yang menguatkan dugaan tindak pengeroyokan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :