Reshuffle Kabinet: Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie, Posisi Menko Polkam Kosong
Budi Ari Setiadi saat menjabat Menkominfo.
Jakarta, Batamnews – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melakukan perombakan (reshuffle) terhadap Kabinet Indonesia Maju periode 2024-2029. Perubahan susunan menteri ini ditandai dengan pelantikan sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan menyatakan bahwa reshuffle ini dilakukan berdasarkan pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang terus-menerus dilakukan oleh Presiden.
“Atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi, yang dilakukan terus menerus oleh Presiden, maka pada sore ini sekaligus Presiden putuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian," ujar Prasetyo yang didampingi oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Baca juga: Amsakar Achmad Ditunjuk Pimpin DPW NasDem Kepri, Gantikan Muhammad Rudi
Prasetyo menjelaskan, reshuffle menyentuh lima bidang kementerian strategis. Adapun menteri yang diganti adalah:
- Menteri Keuangan: Sri Mulyani Indrawati digantikan oleh Purbaya Yudi Sadewa.
- Menteri Koperasi dan UKM: Budi Arie Setiadi digantikan oleh Ferry Juliantoro, seorang politikus Partai Gerindra.
- Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polkam): Posisi ini sebelumnya dipegang oleh Budi Gunawan. Nama penggantinya belum diumumkan dan posisi masih kosong.
- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora): Posisi yang sebelumnya dijabat oleh Dito Ariotedjo ini juga masih lowong dan menunggu pengumuman lebih lanjut.
- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI): Abdul Kadir Karding digantikan oleh Mukhtarudin.
Purbaya Yudi Sadewa, Ferry Juliantoro, dan Mukhtarudin telah dilantik untuk mengisi sisa masa jabatan kabinet hingga 2029.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pengisian posisi lowong seperti Menko Polhukam dan Menpora merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyusunan kabinet masih mungkin akan mengalami perubahan lagi di waktu mendatang.
“Ada hak prerogatif Presiden,” ujar Prasetyo menanggapi pertanyaan mengenai posisi-posisi yang masih kosong.
Baca juga: HUT TNI AL ke-80, LANAL Bintan Bangun Tambak Udang Vaname untuk Kemandirian Pangan
Selain reshuffle, dalam kesempatan yang sama juga diumumkan pembentukan kementerian baru. Prasetyo menyebut bahwa Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji.
"Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan kementerian baru tersebut," pungkasnya.
Pembentukan kementerian baru ini menandai komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.

Komentar Via Facebook :