15 Jam, Kolaborasi BIN Kepri-Polri Ungkap Perampok Toko Retail di Batam

15 Jam, Kolaborasi BIN Kepri-Polri Ungkap Perampok Toko Retail di Batam

Tiga Pelaku Curas Digiring Petugas Saat Akan Dihadirkan Kepada Awak Media di Lobi Mapolresta Barelang. Foto : Tommy Purniawan

Nurjali

Batam, Batamnews - Tiga orang perampok toko retail di kawasan Grand California, Batam Kota, berhasil ditangkap hanya dalam waktu 15 jam setelah kejadian. Ini berkat kolaborasi solid antara polisi dan Badan Intelijen Negara (BIN) Kepri.

Ipda Maryo Siahaan, Kanit Buser Polresta Barelang, menjelaskan bahwa penangkapan ini dimulai dari laporan korban yang kemudian dikembangkan bersama tim intelijen BIN Kepri. 

Setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi, ciri-ciri pelaku mulai teridentifikasi. "Dari pengembangan itu, kami akhirnya mendapatkan petunjuk," ujar Maryo.

Baca juga: Tersangka Perampok Indomaret Batam Diciduk Kurang dari 24 Jam, Residivis

Pengejaran pun dimulai sekitar pukul 06.00 WIB. Maryo dan timnya, bersama BIN Kepri, bergerak cepat. Kendala sempat muncul karena para pelaku dinilai cukup rapi. 

Namun, berkat keyakinan dan kerja sama lintas satuan, dua pelaku pertama, JLT dan IA, berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan dekat kawasan New Town.

Dari hasil pengembangan kedua tersangka yang merupakan residivis itu, polisi kemudian menangkap pelaku ketiga, NP, yang bersembunyi di sebuah hotel di Lubuk Baja.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk badik, parang, tali rapia yang digunakan untuk mengikat korban, serta uang ratusan ribu hasil kejahatan.

Hingga kini, polisi masih memburu satu orang lagi yang diduga terlibat, yaitu ZF. Perannya adalah mencuri barang dan melakukan kekerasan terhadap korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal yang mereka hadapi adalah 12 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Perampok Retail di Batam, Satu Pelaku Masih Buron

Kapolresta Barelang juga meminta dukungan masyarakat untuk membantu memberikan informasi mengenai satu pelaku yang masih buron. 

"Kami mohon doa dan kerjasamanya. Jika ada yang mengetahui keberadaan DPO, segera laporkan ke kepolisian terdekat," imbaunya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :