Hotel Da Vienna Batam Diduga Gelapkan Pajak, Kerugian Negara Capai Rp5 Miliar

Hotel Da Vienna Batam Diduga Gelapkan Pajak, Kerugian Negara Capai Rp5 Miliar

Tim Penyidik Kejari Batam Saat Melakukan Penggeledahan di Kawasan Komplek Mega Tekno City, Batubesar, Nongsa. Beberapa waktu lalu. Foto : IST

Nurjali

Batam, Batamnews - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah memeriksa belasan orang dalam kasus penggelapan pajak oleh Hotel Da Vienna Boutique. Kerugian negara akibat penyelewengan ini ditaksir mencapai lima miliar rupiah.

Pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap dugaan korupsi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di hotel tersebut. Penyidikan resmi dimulai sejak 11 Agustus 2025, berdasarkan surat perintah yang telah dikeluarkan.

Awalnya, Kejari Batam melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mendampingi Pemerintah Kota (Pemko) Batam. 

Berbagai upaya persuasif seperti teguran hingga pemasangan spanduk di lokasi hotel telah dilakukan. Sayangnya, manajemen hotel tetap tidak memenuhi kewajiban membayar pajak.

Baca juga: Kejari Batam Geledah Ruko di Nongsa, Dugaan Korupsi Pajak Hotel Ternama

Hotel itu tercatat tidak menyetor PBJT atas jasa perhotelan dari tahun 2020 hingga 2024, dengan nilai mencapai Rp3,78 miliar. Ditambah denda keterlambatan sebesar Rp1,21 miliar, total yang tidak dibayar hampir menyentuh angka lima miliar rupiah.

Yang memperparah, pada Desember 2024, kepemilikan hotel dialihkan melalui jual beli. Diduga, ini adalah upaya untuk menghindari tanggung jawab perpajakan. Akibatnya, negara—dalam hal ini Pemerintah Kota Batam—menderita kerugian dari potensi pendapatan daerah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, mengonfirmasi bahwa telah ada 16 orang saksi yang diperiksa hingga Senin, 8 September 2025 siang. 

Saksi-saksi berasal dari manajemen hotel dan pejabat Pemko Batam. Penyidik juga telah mengantongi keterangan dari tiga ahli, yaitu ahli keuangan negara, ahli pidana, dan ahli perpajakan. Audit kerugian negara pun telah diajukan.

Baca juga: Digeledah Kejaksaan, Ruko di Nongsa Diduga Terkait Korupsi Pajak Hotel

“Kami masih mendalami kasus ini. Bila sudah ada tersangka, kami akan mengumumkannya kepada publik,” tegas Priandi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :