KM Maju Berkembang Ditangkap, 20 Ton Pasir Timah Ilegal untuk Thailand Disita Bea Cukai

KM Maju Berkembang Ditangkap, 20 Ton Pasir Timah Ilegal untuk Thailand Disita Bea Cukai

Petugas Bea Cukai Batam, Tangkap Kapal Maju Bersama yang berisikan 20 Ton pasir timah. (foto. istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews - Dengan langkah tegas, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 ton pasir timah ilegal yang hendak dikirim ke Thailand. 

Kapal KM Maju Berkembang ditangkap di perairan Laut Natuna pada Rabu, 27 Agustus 2025 dini hari, setelah petugas menemukan 400 karung pasir timah seberat 50 kg per karung tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Kasus ini berawal dari informasi yang diterima Bea Cukai mengenai adanya kapal mencurigakan yang membawa pasir timah asal Bangka Belitung untuk dikirim ke luar negeri secara ilegal.  Menindaklanjuti laporan tersebut, Bea Cukai segera mengerahkan kapal patroli BC 20007 dari Dermaga Tanjung Uncang ke jalur yang diduga dilintasi kapal target.

Baca juga: 15 Jam, Kolaborasi BIN Kepri-Polri Ungkap Perampok Toko Retail di Batam

Setelah melalui pemantauan dan intersepsi, KM Maju Berkembang berhasil diamankan. Kapal beserta muatannya kemudian digiring ke Dermaga Tanjung Uncang dengan pengawalan ketat dari kapal BC 7005 untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Selain menyita pasir timah ilegal sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan nahkoda dan lima anak buah kapal (ABK) untuk keperluan penyidikan. Dari pemeriksaan sementara, terungkap bahwa kapal tersebut rencananya akan membawa muatan ke Thailand tanpa melalui prosedur ekspor yang sah.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional.

Ia menambahkan bahwa penyelundupan semacam ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam memanfaatkan sumber daya mineral untuk industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional.

Baca juga: Hotel Da Vienna Batam Diduga Gelapkan Pajak, Kerugian Negara Capai Rp5 Miliar

Bea Cukai Batam berkomitmen terus menjaga kawasan Batam dan perairan sekitarnya dari aktivitas penyelundupan. Pengawasan patroli laut akan ditingkatkan, didukung dengan penguatan kerja sama antaraparat penegak hukum dan optimalisasi fungsi intelijen untuk menutup segala celah penyelundupan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :