Sabu 8 Kg dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan BNNP Kepri, 15 Pelaku Narkoba Ditangkap
Kombes Nestor Manihuruk Plt Kabid Brantas dan Intelijen BNNP Kepri, saat akan memusnahkan Narkoba kedalam mesin Incenerator. Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memusnahkan puluhan kilogram narkoba berbagai jenis yang berhasil diamankan dari 15 tersangka.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin insinerator di halaman kantor BNNP Kepri pada Selasa, 5 Agustus 2025 siang, disaksikan oleh para tersangka serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, dan Direktorat Narkoba Polda Kepri.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Sabu-sabu: 8.252,31 gram, Ganja kering: 5,6 gram, Pil ekstasi: 2.990 butir dan Serbuk ekstasi: 119,90 gram.
Baca juga: 2 Warga Lingga Dibekuk Warga Usai Gagal Curi Motor di Kawal Pantai
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan delapan kasus yang ditangani selama periode Juni hingga Juli 2024.
Kronologi Penangkapan
- MJ (47) Ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025 di Tebing, Karimun. Barang bukti: 7 plastik sabu-sabu (32,79 gram).
- DS (51) dan AP (37) Ditangkap di Hotel Wikoria, Karimun, Senin, 23 Juni 2025. Barang bukti: 1,72 gram sabu-sabu dan 15,60 gram ganja.
- JF (42) Ditangkap di Padimas Department Store, Karimun, Senin, 23 Juli 2025. Barang bukti: 2,97 gram sabu-sabu.
- MA (28), DA (33), AK (33), dan AP (32) Ditangkap di Nagoya, Sabtu, 28 Juni 2025. Barang bukti: 31 butir ekstasi (11,82 gram).
- BN (35) dan RN (37) Ditangkap di Pelabuhan Batam Center dan Tanjung Buntung, Rabu, 2 Juli 2025. Barang bukti: 112,66 gram sabu-sabu.
- ZK (51), MK (44), dan DH (31) Ditangkap di Bandara Tanjung Pinang, Kamis, 3 Juli 2025. Barang bukti: 3.447,36 gram sabu-sabu.
- DH (44) Ditangkap di Perairan Bintan, Rabu, 9 Juli 2025. Barang bukti: 5.008 gram sabu-sabu, 3.000 butir ekstasi, dan 129,90 gram serbuk ekstasi.
Baca juga: Lima Unit AC Radioterapi RSUD Raja Ahmad Tabib Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Kombes Nestor Manihuruk, Plt. Kabid Brantas dan Intelijen BNNP Kepri, menjelaskan bahwa sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan laboratorium dan proses pengadilan. Setelah itu, sisa barang bukti dimusnahkan di hadapan para tersangka.
Operasi ini menunjukkan komitmen BNNP Kepri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Komentar Via Facebook :