Rahmad Sukendar Desak Kejati Kepri Tuntaskan Perkara Bonsai: “Jangan Lindungi Siapa Pun, Seret Semua yang Terlibat!”
BPI KPNPA RI saat melakukan aksi demo di depan Kejaksaan Agung beberapa waktu yang lalu.
Batam, Batamnews - Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan keras terkait penanganan perkara korupsi bonsai di Kabupaten Lingga yang saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Ia mendesak Kejaksaan segera menuntaskan kasus tersebut dan mengumumkan hasilnya kepada masyarakat agar segera ditetapkan tersangka.
Rahmad menegaskan agar Kejati Kepri tidak pandang bulu dan segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini.
“Kami dari BPI KPNPA RI menilai sudah saatnya Kejati Kepri bersikap tegas dan profesional. Jangan ada aktor intelektual atau pelaku utama yang disembunyikan. Periksa semua yang terlibat, baik dari unsur pemerintah, swasta, maupun oknum penegak hukum sendiri jika ada yang bermain. Negara tidak boleh kalah oleh mafia!” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 17 Juni 2025.
Rahmad menilai masyarakat Kepri saat ini menaruh harapan besar pada institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk membongkar kasus korupsi bonsai hingga tuntas. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.
“Jika ada yang terbukti terlibat, siapa pun dia, dengan jabatan apa pun, harus diproses hukum. Jangan ada istilah ‘orang kuat’ yang kebal hukum di negeri ini. Semua sama di mata hukum,” ujarnya lantang.
Lebih lanjut, Rahmad menyatakan bahwa BPI KPNPA RI akan terus memantau dan mengawal proses hukum agar tidak menyimpang. Bahkan, jika diperlukan, pihaknya siap memberikan data dan fakta tambahan untuk mendukung penegakan hukum.
“Kami tidak akan diam. Jika ada upaya pengaburan fakta atau perlindungan terhadap pelaku, kami akan bersuara lebih keras. Negara harus hadir untuk rakyat, bukan untuk melindungi koruptor!” tegasnya.
Baca juga: Rahmad Sukendar: Berikan Proyek kepada Oknum Jaksa Sama Saja Menghancurkan Institusi Kejaksaan
Sejauh ini, Kejati Kepri belum merinci materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun, disebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Rahmad juga menegaskan, jika Kejari Lingga dinilai tidak mampu menangani kasus korupsi bonsai ini, Kejaksaan Agung harus segera mengambil alih penyidikan. “Sudah ada surat resmi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Agung Muda Intelijen,” tutupnya.

Komentar Via Facebook :