Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bonsai di Lingga Dilimpahkan ke Kejari Lingga, Sengaja Dilalaikan?
Komplek perkantoran Bupati Kabupaten Lingga di Daik, Lingga.
Tanjungpinang, Batamnews – Kasus dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) enam bulan lalu, kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.
Namun, proses hukum ini dinilai lamban dan menimbulkan kecurigaan adanya upaya penelantaran, terutama karena kasus ini diduga melibatkan istri Bupati Lingga, M. Nizar.
Masyarakat Lingga menuntut kejelasan kasus ini, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.
Baca juga: Skandal Bonsai Lingga vs Proyek Studio TVRI Rp10 M: BPI KPNPA RI Minta Kejati Kepri Tegas!
Ketika dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto, melalui Kasi Penkum Yusnar Yusuf, S.H., M.H., hanya menyatakan bahwa kasus tersebut sedang ditangani Kejari Lingga.
"Mohon waktu ya, perkara tersebut ditangani Kejari Lingga. Silakan konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Lingga," tulis Yusnar melalui pesan singkat, Sabtu, 14 Juni 2025.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menyayangkan lambannya penanganan kasus ini.
Ia menegaskan akan terus mengawasi proses hukum dugaan korupsi di "Bumi Bunda Tanah Melayu" tersebut.
Selain kasus bonsai, sejumlah dugaan korupsi lain di bawah kepemimpinan M. Nizar juga belum tuntas, antara lain:
- Penyalahgunaan Dana Bansos di Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga
- Hilangnya aset senilai Rp10 miliar di bawah pengawasan Sekda Lingga
- Dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Biaya Operasi Sekolah (BOS)
- Skandal bagi-bagi uang sawer ke Aparat Penegak Hukum (APH)
- Penelantaran Pasar Rakyat yang tak kunjung dioperasikan
- Penyimpangan anggaran perawatan dan asuransi kendaraan dinas
Hingga berita ini dipublikasikan, Kejari Lingga belum memberikan konfirmasi resmi.
Tubagus Rahmad Sukendar meragukan kasus ini akan diusut tuntas oleh Kejati Kepri maupun Kejari Lingga, mengingat melibatkan petinggi daerah yang selama ini "tak tersentuh hukum". Oleh karena itu, ia mendesak Kejagung menarik kembali pelimpahan kasus ini dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi.
"Kami sedang mempersiapkan aksi demo di Kejagung, Mabes Polri, dan KPK agar kasus-kasus korupsi di Lingga diusut tuntas. Jangan sampai timbul kesan pejabat Lingga kebal hukum," tegasnya.
Keberanian masyarakat dan aktivis mengungkap praktik korupsi di Lingga diharapkan bisa mendorong penegakan hukum yang lebih transparan dan adil.
Komentar Via Facebook :