Rahmad Sukendar: Berikan Proyek kepada Oknum Jaksa Sama Saja Menghancurkan Institusi Kejaksaan

Rahmad Sukendar: Berikan Proyek kepada Oknum Jaksa Sama Saja Menghancurkan Institusi Kejaksaan

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, saat berkunjung ke Kantor Kejati Kepri.

Nurjali

Jakarta, Batamnews – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi praktik pemberian proyek kepada oknum di lingkungan Kejaksaan. 

Ia menolak keras keterlibatan aparat penegak hukum, khususnya jaksa aktif, dalam kegiatan proyek atau pengadaan.  

"Memberikan proyek kepada oknum jaksa sama saja menciptakan bom waktu di tubuh Kejaksaan. Itu bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan merusak kepercayaan publik," tegas Rahmad Sukendar di Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bonsai di Lingga Dilimpahkan ke Kejari Lingga, Sengaja Dilalaikan?

Menurutnya, Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas hukum, bukan justru menjadi tempat subur bagi kepentingan pribadi dan permainan proyek.  

"Kalau masih ada jaksa yang ikut bermain proyek, pecat dan pidanakan! Jangan ada toleransi. Sudah cukup penegak hukum kita dijadikan dagelan karena ulah segelintir pengkhianat di dalamnya," tegasnya dengan lantang.  

Rahmad menambahkan bahwa BPI KPNPA RI mendukung penuh langkah Jaksa Agung untuk melakukan pembersihan internal. Menurutnya, tidak boleh ada ruang bagi mafia proyek yang berseragam jaksa.  

Baca juga: Skandal Bonsai Lingga vs Proyek Studio TVRI Rp10 M: BPI KPNPA RI Minta Kejati Kepri Tegas!

"Kami mendukung penuh Kejaksaan untuk tidak memberikan celah sedikit pun kepada oknum internal. Jika Kejaksaan ingin bersih dan profesional, langkah pertama adalah memutus total keterlibatan jaksa dalam urusan proyek," tegasnya.  

Ia menegaskan, "Kejaksaan harus bersih dari praktik rente. Tidak boleh ada lagi jaksa yang merangkap sebagai kontraktor. Ini urusan serius demi menjaga marwah institusi hukum kita."  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :