Mantan Sekretaris DPRD Lingga Sapar Akui Minum Bir Sebelum Ancaman Wartawan, Kasus Berlarut 6 Bulan
Ilustrasi
Tanjungpinang, Batamnews – Saparuddin, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lingga yang kini menjabat Kepala Bappeda Lingga, mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol jenis bir Carlsberg (kadar alkohol 4,6%) sebelum melakukan aksi pengancaman terhadap wartawan Aliasar pada Oktober 2024.
Pengakuan itu disampaikannya saat konfrontasi di Mapolsek Daik Lingga, Selasa, 27 Mei 2025, dihadapan penyidik Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Saparuddin mengaku minum bir bersama lima orang lainnya, termasuk Ruslan alias Jahat, Rian, Tono, Tambrin, dan Kabag Prokopimda Lingga, Widi Satoto. Mereka diduga dalam kondisi tidak sadar penuh akibat alkohol, terlihat sempoyongan sebelum kejadian ancaman.
Baca juga: Kasus Pengancaman terhadap Wartawan Lingga oleh Mantan Sekretaris DPRD Lingga Kembali Bergulir
Dalam konfrontasi, Saparuddin membantah tuduhan memecahkan botol sebelum beraksi. Dua saksi, Rian dan Ruslan, juga menyatakan tidak melihat atau mendengar aksi pemecahan botol.
Namun, korban, Aliasar, menolak menandatangani berita acara konfrontasi karena menganggap kesaksian tidak valid.
"Saya percaya saksi tidak ingat kejadian karena mereka kurang sadar usai mengonsumsi alkohol," tegas Aliasar.
Kasus ini telah berjalan lebih dari enam bulan, tetapi penyidik Polda Kepri dinilai lamban menyelesaikannya, memicu kesan ketidakseriusan. Aliasar pun meminta intervensi Bareskrim Polri untuk mempercepat penyelesaian.
Pengakuan Saparuddin juga mengungkap maraknya peredaran minuman beralkohol ilegal di Lingga, seperti bir Carlsberg, vodka, Johnnie Walker, Chivas, stout, dan arak putih.
Baca juga: Jadi Korban Pengancaman Sekretaris DPRD Lingga, Aliasar Penuhi Panggilan Polda
Miras tersebut diduga masuk secara ilegal dan banyak dijual di tempat hiburan malam, terutama di Dabo Singkep.
Temuan ini menyingkap lemahnya pengawasan aparat terhadap peredaran miras di daerah tersebut. Masyarakat dan aktivis mendesak pemerintah daerah dan kepolisian menindak tegas praktik ilegal ini agar tidak memicu kasus serupa di masa depan.

Komentar Via Facebook :