Minimnya Dokter Jadi Sorotan Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza Desak Bupati Manfaatkan Skema BLUD untuk Rekrut Tenaga Medis
Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza soroti pelayanan dasar kesehatan masyarakat. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews – Masalah kekurangan tenaga dokter di Kabupaten Karimun menjadi sorotan tajam Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, di tengah evaluasi 100 hari kinerja pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole.
Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Rafi itu menyampaikan bahwa keluhan masyarakat terkait minimnya dokter di puskesmas dan RSUD menjadi catatan serius bagi DPRD. Menurutnya, pelayanan kesehatan adalah layanan dasar yang tidak bisa ditawar.
“Saya menyoroti masalah kekurangan dokter di Karimun. Ini menyangkut layanan dasar masyarakat. Kalau hal mendasar ini tidak terpenuhi, tentu akan sangat berisiko,” ujar Rafi, Selasa (3/6/2025).
Rafi mencontohkan kondisi di Puskesmas Durai yang hanya memiliki satu dokter, sementara Puskesmas Nyiur Permai bahkan tidak memiliki dokter sama sekali. Ironisnya, ketika ada pasien di Nyiur Permai yang perlu dirujuk, perawat terpaksa menggunakan nama dokter dari Puskesmas Durai.
“Ini sangat berbahaya. Jika terjadi sesuatu, siapa yang bertanggung jawab? Perawat bukan pihak yang berwenang secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, RSUD Tanjung Batu, rumah sakit pemerintah yang memiliki layanan rawat inap di Pulau Kundur, hanya memiliki dua dokter, padahal beban pelayanan cukup besar. Sementara di rumah sakit plat merah yang ada di Pulau Kundur tersebut memiliki layanan rawat inap.
Oleh karena itu legislator dari Partai Golkar mengusulkan agar Bupati dan Wakil Bupati bisa memanfaatkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam merekrut SDM terutama tenaga dokter.
Menurut Rafi, apabila harus menunggu penerimaan dokter Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan dokter, maka tidak bisa dilakukan dengan cepat. Disebutkan Rafi, puskesmas-puskesmas dan RSUD di Karimun kini telah berstatus BLUD sehingga dapat merekrut Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk dokter.
Hanya saja, Rafi meminta Bupati Karimun untuk segera membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup).
"Setelah perbup keluar maka persoalan cepat selesai, itulah harapan saya kepada bupati dan wakil bupati," katanya.
Diakui Rafi, ada plus minus di masa 100 hari pemerintahan Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole. Salah satunya karena anggaran daerah yang ada saat ini merupakan anggaran yang sudah dibahas pada masa pemerintahan lalu.
"Jadi bupati hanya menjalankan. Lalu persoalan sampah alhamdulillah sudah teratasi," tambah Rafi.
Hanya saja Rafi menekankan agar bupati dan wakil bupati Karimun saat ini agar dapat menyelesaikan masalah Tunda Bayar (TB). "Tunda bayar harus jadi perhatian untuk segera diselesaikan, sehingga tahun 2026 APBD berjalan normal," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :