DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Walikota Jawab Pandangan Fraksi Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Wali Kota Batam.
Batam, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, terkait pandangan fraksi-fraksi partai politik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Sidang berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025 siang di Gedung DPRD Kota Batam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto.
Turut hadir perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Setelah membuka sidang, Ketua DPRD mempersilakan Wali Kota Amsakar menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan dalam paripurna sebelumnya.
Wali Kota Amsakar mengapresiasi dukungan DPRD dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Namun, ia menegaskan bahwa opini WTP tidak menjamin kebebasan dari penyalahgunaan anggaran.
Pendidikan, Minimal 20% APBD dialokasikan untuk belanja pegawai, peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana-prasarana pendidikan, serta program afirmatif seperti beasiswa dan bantuan perlengkapan sekolah.
Kesehatan: 10% APBD dialokasikan untuk pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin pemegang KTP Batam, mendukung program Universal Health Coverage (UHC).
Menanggapi pertanyaan Fraksi PKB, Amsakar menegaskan bahwa proposal bantuan hibah harus diajukan sebelum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota dan diverifikasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Baca juga: DPRD Karimun Soroti Penggunaan Anggaran Pembayaran TB untuk Kepentingan Lain oleh Pemda
Pemerintah Kota Batam berkomitmen mengalokasikan minimal 40% belanja infrastruktur publik secara bertahap, dengan kolaborasi BP Batam dalam pembangunan jalan, drainase, dan penerangan jalan umum.
Setelah penyampaian jawaban Wali Kota, Ketua DPRD meminta fraksi-fraksi menyiapkan tanggapan untuk dibahas dalam paripurna berikutnya. Sidang kemudian ditutup dengan penguatan komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.
Rapat paripurna ini menjadi bukti proses demokratis pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus menegaskan prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.

Komentar Via Facebook :