DPRD Karimun Soroti Penggunaan Anggaran Pembayaran TB untuk Kepentingan Lain oleh Pemda
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan.
Karimun, Batamnews - Anggaran dana cadangan yang seharusnya dialokasikan untuk menyelesaikan pembayaran Tunda Bayar (TB) justru digunakan untuk kepentingan lain oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari DPRD Karimun, mengingat penggunaan dana tersebut tidak dikomunikasikan terlebih dahulu.
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, menyatakan bahwa Pemda Karimun tidak memberitahu DPRD mengenai alih fungsi anggaran tersebut.
Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satpolairud Karimun Intensifkan Patroli Laut dan Imbau Nelayan Waspada
Padahal, dalam pembahasan APBD 2025, dana tersebut telah diplot khusus untuk menyelesaikan kewajiban Tunda Bayar (TB) atau utang daerah.
Berdasarkan data yang diperoleh DPRD, anggaran cadangan tersebut dialihkan untuk kelanjutan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) serta pengadaan di bidang kebersihan, termasuk 4 unit truk sampah, kontainer sampah, dan eskavator.
"Saya sudah konfirmasi ke BPKAD, ternyata selain untuk MPP, dana itu juga dipakai untuk pengadaan alat kebersihan. Kami sama sekali tidak diberitahu soal ini," ujar Adi Hermawan, Senin, 2 Juni 2025.
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan bahwa terdapat kegiatan lain di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan dana cadangan pembayaran utang, dengan total sekitar Rp7 miliar.
"Awalnya, dana yang dicadangkan untuk pelunasan utang di APBD 2025 sebesar Rp76 miliar. Namun, setelah dipakai untuk MPP, pengadaan, dan kegiatan OPD, kini tersisa sekitar Rp54 miliar," jelasnya.
Adi menyayangkan sikap Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang tidak berkoordinasi dengan DPRD setelah pembahasan APBD.
Baca juga: Mahasiswa Karimun Desak Pemda Segera Sahkan Perda Beasiswa Pendidikan Tinggi
"Wajar kami mempertanyakan, mengapa kegiatan yang sempat dicoret atau tidak ada dalam pembahasan tiba-tiba muncul kembali," tegasnya.
Ia berharap ke depan Pemda dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan DPRD sebelum mengambil kebijakan terkait penggunaan anggaran.
"Sesuai tupoksi kami, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan budgeting. Jadi, seharusnya ada dialog sebelum anggaran dialihkan," pungkas Adi.

Komentar Via Facebook :