Batam Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Wali Kota Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (28/5/2025). (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews - Prestasi gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Kota Batam dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Kota Batam berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pencapaian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (28/5/2025).
Dalam sambutannya di hadapan para anggota DPRD, Amsakar mengawali presentasinya dengan ungkapan rasa syukur atas capaian opini WTP yang telah menjadi tradisi positif Pemerintah Kota Batam selama 13 tahun terakhir.
"Capaian ini membuktikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Batam telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan," ujar Wali Kota dengan penuh kebanggaan.
Opini WTP yang diraih secara konsisten ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kota Batam dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pencapaian ini juga menjadi indikator kredibilitas dan akuntabilitas pemerintahan di mata publik dan lembaga pengawas.
Dalam paparannya yang komprehensif, Amsakar menjelaskan kinerja keuangan daerah yang cukup menggembirakan sepanjang tahun 2024. Realisasi pendapatan daerah berhasil mencapai Rp3,64 triliun atau 97,72 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD.
Sumber pendapatan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp1,77 triliun dengan tingkat realisasi yang sangat tinggi, yakni 99,49 persen. Angka ini menunjukkan efektivitas sistem pemungutan dan pengelolaan revenue daerah yang semakin baik.
"Realisasi PAD yang hampir mencapai 100 persen ini menunjukkan bahwa potensi ekonomi daerah telah dioptimalkan dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,63 triliun atau 94,29 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan. Struktur belanja didominasi oleh belanja operasional untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik, serta belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
Laporan neraca keuangan per 31 Desember 2024 menunjukkan kondisi keuangan daerah yang semakin kokoh. Total aset Pemerintah Kota Batam tercatat sebesar Rp12,99 triliun, mengalami peningkatan sebesar 3,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan aset ini mencerminkan pertumbuhan investasi pemerintah daerah dalam berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga sarana dan prasarana publik lainnya.
Adapun ekuitas akhir mengalami peningkatan yang signifikan menjadi Rp12,97 triliun, naik lebih dari Rp494 miliar dibandingkan tahun lalu. Kenaikan ekuitas ini menunjukkan penguatan posisi keuangan daerah dan kemampuan fiskal yang semakin baik.
Meski berhasil meraih opini WTP, Amsakar dengan jujur mengakui bahwa masih terdapat beberapa catatan dari BPK yang memerlukan perbaikan dan tindak lanjut. Sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, ia menekankan komitmen pemerintah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku.
"Terdapat beberapa catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari. Pemerintah Kota akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola keuangan daerah," tegasnya.
Sikap responsif ini menunjukkan kedewasaan dalam menerima masukan konstruktif dari lembaga pengawas dan komitmen untuk terus melakukan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Dalam konteks yang lebih luas, Wali Kota menekankan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif semata. Lebih dari itu, laporan ini merupakan wujud pertanggungjawaban moral kepada seluruh masyarakat Kota Batam.
"Laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat," tegasnya dengan penuh kesadaran akan amanah yang diembannya.
Pernyataan ini mencerminkan paradigma kepemimpinan yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Batam sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang berlaku.
Wali Kota menyampaikan harapannya agar proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan konstruktif. Dialog yang produktif antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menghasilkan masukan-masukan berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
"Wali Kota berharap pembahasan berjalan lancar dan konstruktif demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang," jelasnya.
Menutup presentasinya, Amsakar menyampaikan harapan dan doa agar seluruh upaya yang telah dilakukan dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi kemajuan Kota Batam dan kesejahteraan seluruh warganya.
"Semoga seluruh ikhtiar ini membawa keberkahan bagi Kota Batam dan seluruh warganya," tutupnya dengan penuh harapan.
Pencapaian opini WTP ke-13 secara berturut-turut ini tidak hanya menjadi kebanggaan Pemerintah Kota Batam, tetapi juga menjadi modal penting dalam menarik investasi dan meningkatkan kepercayaan publik. Konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang baik diharapkan dapat terus mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Batam di berbagai sektor.
Dengan fondasi tata kelola keuangan yang solid, Kota Batam semakin siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan dan mewujudkan visi menjadi kota yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Komentar Via Facebook :