BP3MI Kepri Gagalkan 4 PMI Non-Prosedural ke Malaysia di Pelabuhan Batam, Modus Calo Rp4 Juta Terungkap
Kombes Imam Riyadi Kepala BP3MI Kepri, saat melakukan pencegahan PMI secara non prosedur di Pelabuhan Batamcenter, Sabtu (31/5) pagi Foto: Tommy Purniawan
Batam, Batamnews – Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mencegah empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak berangkat ke Malaysia.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025 pagi di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, memimpin langsung pengungkapan kasus ini. Menurutnya, operasi ini dilakukan saat monitoring dan pengawasan keberangkatan PMI di Pelabuhan Internasional Harbour Bay sejak pukul 05.30 WIB.
"Selama kegiatan, kami memantau penumpang di pintu keberangkatan," ujar Imam pada Minggu, 1 Juni 2025 siang.
Baca juga: Penumpang Motor Selamat Usai Lompat dari Jembatan, Dua Lainnya Tercebur ke Kanal
Imam menjelaskan, petugas menemukan empat penumpang mencurigakan yang diduga akan bekerja ke Malaysia secara ilegal. Setelah pemeriksaan, keempatnya mengaku hanya akan mengunjungi keluarga. Namun, BP3MI tetap melakukan pencegahan karena indikasi kuat pemalsuan dokumen.
Modus calo PMI non-prosedural kini semakin rapi. Para calo mengenakan tarif Rp4 juta per orang untuk memuluskan proses keberangkatan.
Caranya, calo meminta foto paspor PMI, lalu membelikan tiket ke Singapura atau Malaysia. Setelah koordinasi, calon PMI langsung diarahkan masuk kapal tanpa pemeriksaan ketat.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik ini telah berlangsung lama. "Mereka berhenti sementara jika ada razia, lalu aktif kembali setelahnya," ujarnya.
Sumber tersebut juga mengaku bahwa uang "pelicin" dibagikan ke sejumlah instansi di pelabuhan setiap sore. Beberapa oknum turut terlibat memuluskan aksi ini.
Baca juga: Dugaan Tambang Ilegal di Kepri-Lingga, BPI KPNPA RI Desak Intervensi Mabes Polri
Selain itu, sumber tersebut merinci sejumlah inisial calo yang aktif, antara lain Bk, Sl, Ji, Hn, Ag, Ln, dan Ai. Mereka diduga membagi uang hasil kejahatan kepada oknum terkait.
BP3MI Kepri terus berkomitmen memberantas praktik PMI non-prosedural guna melindungi warga Indonesia dari perdagangan manusia dan eksploitasi.

Komentar Via Facebook :