9 Jukir Liar Diciduk di Batam, Polisi Sita Uang Rp 1,5 Juta dan Rompi Dishub

9 Jukir Liar Diciduk di Batam, Polisi Sita Uang Rp 1,5 Juta dan Rompi Dishub

Tim Satreskrim Polresta Barelang, dipimpin langsung oleh Kabagops AKP Yudi Kurniadi, berhasil mengamankan sembilan orang juru parkir (jukir) liar.

Nurjali

Batam, Batamnews – Tim Satreskrim Polresta Barelang, dipimpin langsung oleh Kabagops AKP Yudi Kurniadi, berhasil mengamankan sembilan orang juru parkir (jukir) liar dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2025. 

Razia yang digelar pada Selasa malam 13 Mei 2025 tersebut menyasar sejumlah lokasi rawan di Kota Batam.  

Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik keramaian, antara lain kawasan Martabak HAR, Bubur Johor, Nagoya Hill, Andra BCS, Hotel 68, sekitar GB Ocean Aquarium, Budi Siang Malam Nagoya, dan Agam Happy.

Baca juga:  Oknum Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditangkap Polisi Terkait Pungli Parkir di Swalayan WS Bintan 

Para jukir liar yang diamankan adalah:  

  1. V (Bukit Senyum, Batu Ampar)  
  2. D (Jodoh Center)  
  3. M (Nongsa Sambau)  
  4. SA (Rusun ATB Baru, Sei Beduk)  
  5. B (Bengkong Palapa)  
  6. A (Bengkong Bengkel)  
  7. A (Taman Seruni, Punggur)  
  8. IA (Komplek Citra Mas, samping GB)  
  9. RS (Bengkong Mahkota)  

Mereka diamankan secara *tangkap tangan* saat melakukan pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.  

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 rompi berwarna merah muda milik Dishub Batam, Uang tunai Rp 1.549.000 dan Karcis parkir (4 lembar @Rp 2.000 dan 8 lembar @Rp 4.000). 

Polresta Barelang telah melakukan langkah-langkah hukum, termasuk interogasi awal, pengamanan barang bukti, dan pendokumentasian lengkap untuk proses lebih lanjut. 

Seluruh pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Batam untuk pembinaan dan penindakan sesuai aturan. 

Baca juga:  PT Hermina Jaya Diduga Lawan Negara! Jeti Disegel KKP, Tapi Tongkang Tetap Muat Bauksit

AKP Yudi Kurniadi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan menciptakan ketertiban serta keamanan di Kota Batam.  

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap oknum yang meresahkan masyarakat," tegasnya.  

Operasi Pekat Seligi 2025 akan terus digencarkan untuk memastikan Kota Batam bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan warga.  
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :