Pemkot Batam Survei Potensi Retribusi Parkir, Siapkan Lelang Terbuka 2026
Juru Parkir di Kota Batam.
Batam, Batamnews -Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tengah melakukan survei potensi retribusi parkir sebagai persiapan menjelang lelang terbuka yang direncanakan pada 2026.
"Sehubungan dengan kenaikan tarif, kami ingin mengetahui potensi sebenarnya dari retribusi parkir di Kota Batam," ungkap Salim, Kepala Dishub Batam.
Hasil survei akan digunakan untuk menghitung potongan dan pendapatan bersih setelah dikurangi biaya operasional.
Baca juga: Wali Kota Batam Terima Aspirasi 50 Warga Rempang Terkait Relokasi dan Legalitas Lahan
Data ini nantinya menjadi dasar penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam proses lelang terbuka 2026.
Pemkot Batam juga mengklarifikasi isu penghapusan parkir dalam tiga bulan. "Belum ada perintah mengenai hal tersebut," tegas Salim.
Sementara itu, terkait parkir langganan, Dishub mencatat sebanyak 240 stiker telah terjual. "Target kami semaksimal mungkin karena ketersediaan stiker cukup banyak," jelasnya.
Baca juga: SMPN 28 Batam Diterjang Banjir Parah, Ruang Guru dan Kelas Terendam
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mulai membeli stiker untuk kendaraan dinas.
Selain melayani pembelian di kantor, pengelola juga menyediakan layanan kunjungan langsung untuk pembelian lebih dari satu stiker.
Komentar Via Facebook :