Kronologi Reka Ulang Pembunuhan Hafiz di Kantor Dinas Cipta Kerja: Pelaku Diikuti Bayangan Korban?
Pelaku Hafiz saat menjalani reka Ulang didalam Kantor Dinas CKTR Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews – Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Hafiz yang terjadi pada Senin, 14 April 2025 lalu digelar di Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Senin, 5 Mei 2025 sore. Sebanyak 38 adegan direncanakan untuk diperagakan dalam reka ulang ini.
Hadir dalam acara tersebut Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin, Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, jaksa penuntut umum (JPU) Martua Siregar, serta Yuhermanto selaku pengacara pelaku.
Baca juga: Tindak SPBU Nakal, Polda Kepri Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan BBM di SPBU Kabil
Rekonstruksi dimulai dengan adegan pelaku tiba di kantor sekitar pukul 07.30 WIB mengendarai motor Honda Vario bernopol BP 3108 MQ.
Setelah memarkir kendaraannya, pelaku kemudian naik ke lantai dua tempat kantornya berada. Namun, proses reka ulang sempat terhambat saat hujan lebat mengganggu adegan pelaku menuju kantin.
Selama rekonstruksi, pelaku terlihat tegar meski mengaku kerap dihantui peristiwa tersebut.
"Sering datang dia (korban) dalam mimpi saya," ujarnya di sela-sela kegiatan.

Komentar Via Facebook :