Tindak SPBU Nakal, Polda Kepri Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan BBM di SPBU Kabil

Tindak SPBU Nakal, Polda Kepri Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan BBM di SPBU Kabil

Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri. (Foto. istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Penyidik Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri telah menetapkan satu orang tersangka dari pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kabil, Nongsa, Kota Batam, setelah dilakukan penyelidikan dan penyegelan terhadap salah satu Nozzle Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di SPBU tersebut.

"Iya ada yang kita tetapkan tersangka rencana mau kita rilis di Polda untuk lebih lanjut," ujar Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, kepada batamnews.co.id Senin, 5 Mei 2025.

Sebelumnya diberitakan, Subdit 4 Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyegel satu nozzle pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kabil, Nongsa, Kota Batam, pada Sabtu (3/5/2025).

Tindakan tegas ini dilakukan setelah viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan perlakuan diskriminatif oleh petugas SPBU. Dalam video tersebut, seorang pelanggan yang hendak mengisi Pertalite ditolak dengan alasan sedang ada audit. Namun tak lama kemudian, seorang pengendara becak motor datang membawa jeriken dan justru diperbolehkan mengisi di nozzle yang sama, memicu protes dari pelanggan lain di lokasi.

Menanggapi hal itu, Kasubdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel nozzle yang diduga digunakan dalam praktik tak wajar tersebut.

"Iya benar, ada satu nozzle di SPBU tersebut yang sudah kami segel," ujar AKBP Zamrul saat dikonfirmasi, Senin (05/05/2025).

Lebih lanjut, AKBP Zamrul menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memeriksa seorang operator SPBU yang bertugas saat kejadian untuk dimintai keterangan.

"Satu orang petugas dari SPBU sudah kita periksa. Saat ini kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Akan ada tersangka dalam perkara ini dan akan segera kita rilis," tegasnya.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi. Penegakan hukum akan terus dilakukan guna memastikan keadilan dan penyaluran BBM yang tepat sasaran.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :