Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tenaga Honorer Dinas Cipta Karya Batam Digelar Hari Ini, Kapolresta Turun Langsung

Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tenaga Honorer Dinas Cipta Karya Batam Digelar Hari Ini, Kapolresta Turun Langsung

Pelaku saat diamankan oleh petugas di lokasi kejadian.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kasus pembunuhan tragis yang melibatkan dua tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Batam segera memasuki tahap rekontruksi atau reka ulang. Unit Reskrim Polsek Sekupang akan menggelar reka ulang tersebut pada Senin (5/5/2025) pukul 14.00 WIB di lokasi kejadian, Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Kecamatan Sekupang.

Peristiwa berdarah ini sempat menggemparkan publik, terutama karena melibatkan internal tenage honorer dan memiliki hubungan keluarga dengan pejabat tinggi. Korban HR (29), pegawai honorer CKTR, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka gorok di leher yang dilakukan oleh rekannya sendiri, Faras Kausar (26), yang juga honorer di tempat yang sama.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, mengatakan bahwa reka ulang kasus ini akan dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Susanto Martua Ritonga. Reka ulang akan menampilkan 29 adegan yang diperagakan langsung oleh pelaku berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dihimpun dari keterangan para saksi dan pelaku.

“Reka ulang ini menjadi bagian penting untuk memperjelas kronologi kejadian dan memperkuat berkas perkara. Sebanyak 29 adegan akan diperagakan oleh tersangka sesuai BAP,” ujar Kompol Benhur Gultom.

Benhur juga menjelaskan, baik korban maupun pelaku memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Suhar. “Korban adalah keponakan langsung Pak Suhar, sedangkan pelaku Faras merupakan keponakan dari istri beliau,” ungkapnya.

Menurut penyelidikan sementara, motif pembunuhan ini diduga karena dendam mendalam. Faras mengaku menjadi korban perundungan atau bullying dari HR selama empat tahun terakhir, yang akhirnya memicu aksi nekat tersebut. “Pelaku merasa sakit hati karena sering dibully, hingga akhirnya memilih untuk menghabisi korban,” tegas Benhur.

Kejadian mengenaskan ini terjadi pada Senin pagi, 14 April 2025, sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu, korban sedang duduk di belakang kantor sambil merokok. Tanpa banyak bicara, Faras datang mendekat dan langsung menggorok leher korban menggunakan pisau yang dibelinya sehari sebelumnya di Top 100 Tiban Centre.

Dua saksi mata, Habib Surya dan Raymond Allen, sempat menyaksikan kejadian dan berteriak minta tolong, namun luka korban terlalu parah. Korban sempat dilarikan ke RS BP Batam, namun nyawanya tidak tertolong.

Reka ulang ini diharapkan bisa memberikan gambaran jelas bagi penegak hukum dan masyarakat mengenai kronologi serta motif sesungguhnya dari tragedi yang menelan nyawa salah satu pegawai muda ini. Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku terus berjalan dan dipastikan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :