Profil Rifqinizamy Karsayuda: Ketua Komisi II yang Sindir Ansar Ahmad Soal Ketimpangan PAD Kepri 

Profil Rifqinizamy Karsayuda: Ketua Komisi II yang Sindir Ansar Ahmad Soal Ketimpangan PAD Kepri 

Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., Ketua Komisi II DPR RI dari Partai NasDem.

Nurjali

Jakarta, Batamnews – Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., Ketua Komisi II DPR RI dari Partai NasDem, menyoroti ketimpangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan DKI Jakarta. 

Kritikannya disampaikan secara terbuka, termasuk sindiran halus kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengenai besaran PAD yang jauh di bawah ibu kota.  

"Pak Gubernur Ansar (Kepri) ini bajunya saja sama dengan Mas Pramono (Gubernur DKI), sama-sama gubernur. Tapi angkanya jauh," ujar Rifqinizamy dalam rapat dengar pendapat kepala daerah seluruh Indonesia. 

Menurutnya, DKI Jakarta memiliki PAD yang sangat tinggi sehingga ketergantungannya pada APBN hanya 29% (setara Rp26 triliun). 

Sementara itu, banyak provinsi di luar Jawa, termasuk Kepri, masih sangat bergantung pada dana pusat, padahal Kepulauan Riau memiliki Kota Batam yang merupakan kota industri dan berbatasan langsung dengan dua negara ASEAN.

Baca juga: Viral! Ketua Komisi II DPR Sindir Gubernur Kepri soal Ketimpangan PAD: "Bajunya Sama dengan Gubernur DKI, tapi Kekuatan Fiskal Jauh Berbeda"

Rifqinizamy, yang akrab disapa Rifqi, lahir di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, pada 6 November 1982. Ia berasal dari sub-etnis Banjar Pahuluan dan dikenal sebagai politisi, akademisi, sekaligus pengusaha.  

Sebelum menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI periode 2024-2029, Rifqi pernah menjadi anggota DPR RI dari PDI Perjuangan. Dalam perjalanan politiknya, ia mengaku pernah meminta dukungan dari pengusaha ternama Kalimantan Selatan, H. Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam).  

Rifqi menempuh pendidikan dasar di Barabai dan Pontianak, lalu melanjutkan ke Pondok Pesantren Modern Assalaam Solo. 

Ia meraih gelar sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia (UII), magister hukum di Universitas Nasional Malaysia, dan doktor Hukum Tata Negara di Universitas Brawijaya.  

Selain aktif di dunia politik, Rifqi juga mengajar di sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Lambung Mangkurat dan Universitas Brawijaya. Ia sering menjadi ahli di Mahkamah Konstitusi dalam kasus-kasus seperti politik dinasti dan pembatalan perda.  

Baca juga: Ketua DPC PDIP Batam Beri Waktu 24 Jam ke Mangihut Rajagukguk untuk Laporan Balik

Di luar politik, Rifqi merupakan pengacara dan konsultan hukum. Ia mendirikan TKNP Law Firm di Jakarta dan menjadi Dewan Pakar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).  

Sebagai Ketua Komisi II yang membawahkan otonomi daerah, Rifqi terus mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan PAD di daerah luar Jawa. Kritikannya terhadap ketimpangan PAD menjadi sorotan, terutama di tengah upaya pemerintah memperkuat desentralisasi fiskal.  

Komisi II DPR RI berperan penting dalam pengawasan pemerintahan daerah. Kritik Rifqinizamy terhadap Kepri mencerminkan tantangan besar dalam mengurangi kesenjangan fiskal antarprovinsi, terutama antara Jawa dan luar Jawa.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :