Mahasiswa Kepri Kecewa Dialog RUU TNI: Endipat Wijaya Dinilai Tak Jawab Pertanyaan Substansial

Mahasiswa Kepri Kecewa Dialog RUU TNI: Endipat Wijaya Dinilai Tak Jawab Pertanyaan Substansial

Pertemuan Mahasiswa Kepri dengan Anggota DPR RI dari Dapil Kepulauan Riau, Endipat Wijaya di Hotel Fairmont.

Nurjali

Batam, Batamnews - Anggota DPR RI dari Dapil Kepulauan Riau, Endipat Wijaya, memberikan klarifikasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan di Hotel Fairmont, Jakarta. 

Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan bagian dari mekanisme consignoring yang membutuhkan konsentrasi tinggi.  

Endipat menjelaskan bahwa pertemuan di Fairmont bertujuan untuk mengecek secara detail substansi RUU TNI yang hampir final.  

"Di Fairmont itu kita melakukan consignoring. Pembahasan detail yang harus terus-menerus karena substansi undang-undangnya hampir selesai. Kita perlu mengecek satu per satu, titiknya, komanya, dannya, strukturnya. Jadi dibutuhkan konsentrasi yang sangat tinggi," jelasnya usai pertemuan dengan mahasiswa di Batam, Jumat, 11 April 2025.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Batam, Minggu 13 April 2025: Waspada Hujan Petir di Seluruh Kecamatan 

Ia menegaskan bahwa rapat tersebut bersifat terbuka dan dapat diikuti oleh siapa pun, asalkan tidak mengganggu jalannya diskusi. 

Dalam pembahasan, turut hadir ahli tata bahasa dan ahli hukum tata negara. Endipat juga menyatakan bahwa DPR telah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Imparsial, Amnesti Internasional, dan Setara.  

Menanggapi kritik bahwa pertemuan dengan mahasiswa Kepri baru dilakukan setelah RUU TNI disahkan, Endipat membantah klaim tersebut.  

"Kalimat itu salah. Dialog dengan masyarakat sudah kami lakukan selama pembahasan RUU. Tapi kalau ketemu mahasiswa Kepri baru sekarang, ya memang baru sempat," tegasnya.

Endipat membenarkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai beredarnya draft RUU TNI yang tidak sesuai dengan substansi resmi.  

"Ada yang bilang jabatan kementerian bisa diduduki semua oleh TNI, itu tidak pernah ada. Ada juga yang bilang TNI boleh berbisnis, itu juga tidak benar dan tidak pernah kami bahas," ujarnya.  

Di sisi lain, Aliansi Mahasiswa dan BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kepri menyatakan kekecewaan setelah bertemu dengan Endipat. Mereka menilai pertemuan tersebut tidak memberikan kejelasan substansial terkait Revisi UU TNI.  

Hidyatudin, mahasiswa Hukum Universitas Putera Batam, mengatakan, "Ini kami sedang menyusun berkas-berkas yang akan kami mohonkan untuk uji formil terkait Revisi Undang-Undang TNI." 

Baca juga: Algazani Dwi Sugandi, Bek Muda Timnas U-17 Indonesia Asal Batam yang Jadi Tembok Pertahanan di Piala Asia 2025

Jamaludin, mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrika), juga menyayangkan penolakan Endipat untuk menandatangani pakta integritas yang diajukan mahasiswa.  

"Beliau juga tidak menjawab mengenai supres dan bagaimana isi draftnya. Semua itu akan menjadi bukti kami dalam muatan materi uji di MK nanti di Jakarta," ungkapnya.  

Respati Hadinata, Koordinator BEM SI Sumatera Bagian Utara, menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa akan terus berlanjut.  

"Kami akan terus berkomunikasi dan mengawal aspirasi hingga tuntas. Konsolidasi akan segera dilaksanakan, dan dari situ akan kami rumuskan langkah selanjutnya," pungkasnya.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :