Masyarakat Segel Stockpile Bauksit PT Hermina Jaya di Lingga, Tuntut Janji yang Tak Ditepati
Masyarakat dan LSM segel stockfile milik PT Hermina Jaya.
Lingga, Batamnews – Masyarakat Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, bersama Himpunan Melayu Raya (Himelaya) Korwil Kabupaten Lingga, melakukan penyegelan sejumlah stockpile bauksit milik PT Hermina Jaya pada Kamis, 17 April 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran prosedur dan janji perusahaan yang tidak terealisasi.
Ketua Korwil Himelaya Kabupaten Lingga, Zuhardi, menegaskan bahwa aksi ini bukan penolakan terhadap investasi, melainkan tuntutan agar perusahaan beroperasi sesuai aturan.
"Kami tidak anti-investasi, tapi investasi harus memenuhi regulasi dan transparansi. Masyarakat menuntut pemenuhan kesepakatan yang telah dibuat," tegas Zuhardi.
Baca juga: Bupati Lingga ke Tiongkok China Dibelakang Efisiensi Anggaran, Benarkah Dibayar Perusahaan?
Menurut Zuhardi, PT Hermina Jaya diduga melakukan aktivitas loading bauksit dua kali tanpa izin dan tanpa melibatkan masyarakat setempat.
"Perusahaan belum menyelesaikan kewajiban finansial, termasuk kompensasi lahan yang ditunggu warga selama 15 tahun," ujarnya.
Meski telah ada mediasi dan perjanjian tertulis yang ditandatangani perwakilan perusahaan, PT Hermina Jaya dinilai gagal memenuhi klausul kesepakatan.
"Masyarakat merasa kesepakatan hanya sekadar asumsi tanpa bukti nyata. Ini memicu ketidakpercayaan," tambah Zuhardi.
Penyegelan stockpile bauksit menjadi bentuk tekanan agar perusahaan bertanggung jawab. Himelaya dan masyarakat menuntut Revisi perjanjian dengan klausul jelas dan mengikat secara hukum.
Jaminan tertulis (bermaterai atau jaminan bank) terkait kompensasi. Transparansi data tambang, alur pendapatan, dan rencana pemenuhan hak masyarakat. Forum komunikasi rutin antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Baca juga: Residivis Bobol PIN ATM Pakai OTP, Komplotan Aplikasi Kencan Curi Rp9,7 Juta
Penyelesaian kewajiban finansial, termasuk skema cicilan jika diperlukan. Zuhardi juga mengingatkan bahwa penyegelan sah selama berdasar alasan hukum, tetapi perlu diikuti langkah lanjutan untuk mencegah eskalasi konflik.
"Sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah penting untuk investasi yang berkeadilan," tegasnya.
Himelaya dan masyarakat berencana melakukan penyegelan di titik lain milik PT Hermina Jaya. "Pada Senin depan, kami akan mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk meminta intervensi serius," tutup Zuhardi.
Aksi ini menjadi sorotan penting terkait pengawasan aktivitas tambang dan pemenuhan hak masyarakat di Lingga.
Komentar Via Facebook :