Residivis Bobol PIN ATM Pakai OTP, Komplotan Aplikasi Kencan Curi Rp9,7 Juta
Rido (Duduk Paling Kanan) mengaku otak dari aksi kejahatan saat menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polsek Lubuk Baja
Batam, Batamnews – Jajaran Reskrim Polsek Lubuk Baja mengungkap aksi komplotan pemerasan melalui aplikasi kencan. Salah satu pelaku, Rido Amsyah (25), seorang residivis kasus pencurian dan kekerasan (Curas), berhasil membobol PIN ATM korban meski awalnya salah memasukkan kode.
Rido mengaku telah menerima ATM dan PIN dari korban. Namun, saat mencoba menarik uang, PIN yang dimasukkan salah sehingga kartu ATM terblokir. Tanpa menyerah, ia memanfaatkan ponsel korban yang juga berhasil direbut.
“Saya mengganti PIN ATM melalui email korban di ponselnya. Setelah masuk kode OTP, saya ubah PIN-nya,” kata Rido saat diwawancara.
Baca juga: Tragedi Cinta Berdarah di Batam: Wanita Tikam Kekasih Gara-gara Judi Slot
Dengan PIN baru, Rido dan komplotannya menarik uang korban sebesar Rp9,7 juta dari ATM di Lubuk Baja. Uang tersebut dibagi rata untuk biaya hidup dan membayar kos.
Kasus ini berawal ketika korban, Tarmizi (29), melapor ke Polsek Lubuk Baja pada Selasa, 15 April 2025 bahwa dirinya menjadi korban pemerasan dengan kerugian Rp10 juta. Polisi kemudian mengamankan empat pelaku dalam hitungan jam: Fajar, Rido, Asmiatun, dan Amsyah.
Modus mereka melibatkan Asmiatun yang memancing korban melalui aplikasi kencan. Setelah korban masuk ke kamar hotel, Fajar (pacar Asmiatun) dan dua pelaku lainnya datang dengan mengaku sebagai suaminya.
Mereka mengancam korban dengan pisau, memukuli, lalu merampas ponsel dan kartu ATM.
Baca juga: Modus Baru Pemerasan via Aplikasi Kencan, Korban Dibobol ATM hingga Rp10 Juta
Fajar mengaku sebagai otak aksi ini. Ide tersebut muncul karena ia tidak memiliki pekerjaan dan diajak Asmiatun untuk menjalankan “proyek” ini.
“Aku yang menyusun rencana. Setelah dapat uang, kita bagi rata,” ujar Fajar.
Keempat pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun berdasarkan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan.

Komentar Via Facebook :