Pelaku Pencurian Ratusan Kotak Rokok di Indomaret Ditangkap, Sempat Kabur Lewat Plafon Toko

Pelaku Pencurian Ratusan Kotak Rokok di Indomaret Ditangkap, Sempat Kabur Lewat Plafon Toko

Plafon Indomaret Lubuk Baja bolong yang dilakukan oleh Muhammad Dipa Prayoga (32) kini ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja. (foto. istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap Muhammad Dipa Prayoga (32), yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di minimarket Indomaret, Jl. Bunga Raya No. 05, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri usai bersembunyi di plafon toko.

Kejadian ini terjadi pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 02.45 WIB. Alarm keamanan toko berbunyi dan terdeteksi oleh pelapor melalui notifikasi di ponselnya. 

Setiba di lokasi, pelapor menemukan plafon toko roboh dan mencurigai adanya pencurian. Korban kemudian menghubungi pihak keamanan dan warga sekitar.

Tak lama setelah itu, pelaku muncul dari plafon dan sempat menyerahkan diri, namun kemudian mencoba melarikan diri. Berkat bantuan warga dan karyawan Indomaret, pelaku berhasil diamankan kembali. 

Baca juga: Dugaan Suap Oknum Wartawan: PT Growa Indonesia Diduga Beri Jatah Bulanan untuk Tutupi Tambang Pasir di Kepri

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, melalui Kanit Reskrim, Iptu Noval Adimas Ardianto, menjelaskan bahwa PT. Indomarco Prismatama mengalami kerugian sebesar Rp 9.997.000 akibat pencurian ini. 

"Sebagian besar kerugian berasal dari barang dagangan yang dicuri pelaku," ungkap Iptu Noval pada Senin, 10 Maret 2025.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja segera mendatangi TKP dan menemukan pelaku masih berada di lokasi. Saat hendak melarikan diri, polisi berhasil menangkapnya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk berbagai jenis rokok seperti Marlboro, Sampoerna, Camel, dan Djarum Super, serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman aksi pencurian.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Lubuk Baja untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Iptu Noval.

Baca juga: Sosok Untung Cahyo Sidharto Kalapas Tanjungpinang yang Jadi Lokasi Pesta Narkoba Para Narapidana

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usahanya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminal dan memastikan keamanan warga Batam tetap terjaga," pungkas Iptu Noval.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :