Lanal Tarempa Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,4 Miliar di Anambas
Lanal Tarempa.
Anambas, Batamnews – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dari Tanjung Uban ke Palmatak.
Kejadian ini terjadi di Pelabuhan Roro Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Rabu, 5 Maret 2025. Rokok ilegal yang berhasil diamankan ini memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar.
Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 221 bal rokok ilegal non-cukai yang diangkut menggunakan sebuah truk.
Baca juga: Perkelahian di A2 Foodcourt: Kepala Dinas Pariwisata Batam Ancam Beri Sanksi ke Pengelola
“Truk tersebut baru tiba di Pelabuhan Roro Palmatak dari Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, dengan tujuan Tarempa. Beruntung, rokok ini belum sempat beredar di Anambas,” ujar Danlanal.
Rokok ilegal yang diamankan terdiri dari berbagai merek ternama, seperti HD, Rave, Ofo, T3, dan Maxis. Seluruh rokok tersebut tersusun rapi dalam ratusan kotak yang siap diedarkan.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Lanal Tarempa dalam memberantas peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan di balik kasus ini.
Lanal Tarempa mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan negara.
Baca juga: Prediksi PSG vs Liverpool di 16 Besar Liga Champions 2025: Duel Sengit Jelang Sahur
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perairan Kepulauan Anambas,” tegas Letkol Ari Sukmana.
Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan TNI AL dalam menjaga keamanan dan stabilitas ekonomi negara, khususnya di wilayah perbatasan.
Komentar Via Facebook :