Dirjen Bea Cukai Dituding Terlibat Mafia Daging

Dirjen Bea Cukai Dituding Terlibat Mafia Daging

Seorang pedagang daging di pasar tradisional di Kepulauan Riau. (Foto: Yon/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Dirjen Bea Cukai tengah jadi sorotan masalah impor daging. DPR RI mendesak Presiden RI Joko Widodo membersihkan mafia daging.

Diduga ribuan ton daging sapi ilegal dari India ke Indonesia berkat bantuan Jajaran Ditjen Bea Cukai

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi bahkan mensinyalir ada campur tangan antara mafia daging India dengan pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Uchok menyebutkan, sedang ada perang dagang antara mafia. “Saat ini sedang perang mafia daging India melawan mafia daging Australia,” kata Uchok saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (15/3).

Selama ini, kata Uchok, mafia daging Australia menguasai atau diduga memonopoli pangsa pasar Indonesia. Dan dalam konteks itu, menurut Uchok oknum DJBC diduga terlibat secara mendalam.

Karenanya, ketika masalah itu mencuat di kalangan DPR RI, Uchok mengusulkan agar DPR segera merekomendasikan Presiden RI Joko Widodo untuk mempertimbangkan bahkan merekomendasikan Dirjen Bea Cukai dipecat saja.

“Permintaan DPR hanya buang-buang energi saja kalau hanya memanggil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan. Akan lebih bagus, pihak DPR rekomendasikan agar Dirjen Bea Cukai dipecat saja. Gitu saja kok repot,” kata Uchok.

Sebelumnya, ‎Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan menilai, mafia impor itu terus bertahan karena melibatkan kekuatan penting di republik. Kalau Pemerintah serius dan tak ada elite negara bermain, masalah mafia impor adalah urusan sederhana. Dimana Ditjen Bea Cukai (DJBC) sebagai garda terdepan di pintu importasi barang harus memperketat pengawasan.

"Untuk itu, sebaiknya presiden segera memanggil Menteri Keuangan bersama jajarannya seperti Dirjen Bea Cukai. Kemudian Kapolri, BIN, bahkan KPK, untuk menuntaskan ini. Menkopolhukam dilibatkan untuk menuntaskan ini," kata Trimedya seperti dikutip BeritaSatu.com.

Trimedya bahkan mengusulkan KPK agar melakukan Operasi Tangkap Tangan di Jajarang Ditjen Bea Cukai.

Kabar soal masuknya daging ilegal dari India itu berawal pada 6 Januari 2016, saat kapal masuk pelabuhan Tanjung Priok membawa 7 kontainer yang diduga berisi daging dari India. Dalam dokumen disebutkan bahwa isi kontainer adalah kulit olahan (wet blue). Namun, Petugas DJBC mencurigainya. Sebab kulit itu berada di dalam kontainer dengan pendingin mencapai 20 derajat Celcius.

Masih menurut laporan DJBC, pada 7 Januari 2016, kantor Bea Cukai menerbitkan nota hasil intelijen (NHI). Pada 22 Januari 2016, kontainer itu baru dibongkar di gudang milik importer di Cileungsi, Bogor. Hasilnya, petugas BC menemukan daging sapi beku. Lantas gudang itu disegel.

Tapi oleh oknum pimpinan DJBC, kemudian dimintakan agar pemeriksaan disesuaikan dengan dokumen tertulis asal, yakni kulit olahan (wet blue) Australia.

“Kenapa pimpinan justru menutup fakta tersebut? Jangan-jangan ada pemain lama yang terlibat dalam proyek impor daging sapi India itu?" ujar Misbakhun dari Komisi XI DPR RI.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews