Judi Gelper Kian Meresahkan, Gustian Riau: Warga Silakan Lapor dan Foto kalau Lihat

Judi Gelper Kian Meresahkan, Gustian Riau: Warga Silakan Lapor dan Foto kalau Lihat

Kepala BPM-PTSP Batam Gustian Riau saat diperiksa polisi terkait pemberian izin judi gelper di Mapolresta Barelang. (Foto: Alfi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam Gustian Riau meminta warga Batam yang mengetahui adanya permainan judi di sejumlah arena gelanggang permainan elektronik (gelper) agar melapor.

Menurut Gustian, izin operasional lokasi gelper tersebut tak boleh lebih dari pukul 00.00 WIB setiap harinya. 

Hal itu, kata dia, sudah dibahas bersama Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang.

 

Polisi menggerebek arena judi gelper belum lama ini. (Foto: Batamnews)

 

"Izin yang kita berikan jam operasionalnya mulai dibukanya Jam 10.00- jam 24.00, kalau lewat jam 24.00, BPM-PTSP akan memberikan surat 1 hingga 3. Jadi silahkan masyarakat ataupun wartawan foto lokasinya dan laporkan ke saya dan bila ada kedapatan judi lapor segera," ujar Gustian Riau saat ditemui pada Selasa (14/3/2016).

Menurut Gustian, tidak semua arena gelper yang berpotensi jadi ajang judi, seperti halnya time zone.

“Jadi tidak semua bisa dikatakan judi diarena gelper seperti time zone tidak bisa ditutup,” ungkap dia.

Ia mengatakan, saat ini BPM-PTSP sudah mengeluarkan izin sebanyak 39 titik lokasi. “Kalau tidak ada izin kita tertibkan," ujarnya.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews