Polisi: Zaskia Gotik Terancam Penjara, Ini Pasal yang Bakal Menjerat

Polisi: Zaskia Gotik Terancam Penjara, Ini Pasal yang Bakal Menjerat

Zaskia Gotik saat tampil di Batam. (Foto: Alfi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Zaskia Gotik sepertinya akan berurusan dengan penegak hukum. Polisi memastikan akan memanggil pemilik “goyang itik” tersebut.

Penyidik Subdit Cybercrime menilai artis Zaskia Gotik telah melecehkan negara. 

Ia pun terancam penjara. Polisi telah mempersiapkan pasal yang bakal menjerat Zaskia.

"Nanti, kan LP-nga baru dibuat," ujar Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan, Kamis (17/3/2016).

Menurut Nica, sebelum memanggil Zaskia, penyidik akan terlebih dahulu memanggil saksi-saksi. “Zaskia juga akan kita panggil sebagai saksi," kata dia.

Pemanggilan Zaskia Gotik tak lepas dari kontroversinya saat mengartikan lambang negara Pancasila dalam sebuah program acara di sebuah stasiun televisi swasta. Polisi pun melakukan patroli dunia maya dan hasilnya banyak keluhan.

Zaskia bakal dijerat Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Pada saat acara tersebut, Zaskia diminta pembawa acara menjawa pertanyaan seputar kebangsaan.

Zaskia bahkan menjawab Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 32 Agustus, kendati jawabannya 17 Agustus. Selain itu 

Zaskia juga melecehkan lambang negara ketika ditanya lambang sila ke-5 Pancasila. Simbol sila ke-5 Pancasila adalah padi dan kapas namun dijawab Zaskia 'bebek nungging'.

Zaskia sendiri sudah meminta maaf terkait ucapannya di TV itu. 

"Saya manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf. Saya minta maaf dari lubuk hati yang paling dalam untuk masyarakat dan negara," katanya.

Zaskia yang menunjukkan wajah penyesalan, mengatakan bahwa dia khilaf karena sedang berada dalam situasi penuh canda. "Neng tidak ada niat sama sekali untuk menghina," kata Zaskia yang ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (16/3). 

sumber: detikcom

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews