Menteri Darmin: Status FTZ Karimun Bintan Masih Tetap

Menteri Darmin: Status FTZ Karimun Bintan Masih Tetap

Salah satu perusahaan asing yang beroperasi di Karimun. (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Status Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (PBPB) tampak tak begitu dibahas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan Karimun dan Bintan pada saat berkunjung ke Batam, Senin lalu.

Hanya saja, Darmin mengatakan, status Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (PBPB), untuk Karimun dan Bintan, masih tetap, atau tidak ikut berubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus seperti Batam.

"Statusnya masih PBPB, kami belum sentuh sama sekali," kata Darmin Nasution yang juga Ketua Dewan Kawasan PBPB Batam di Batam Kepulauan Riau, Senin.

Ia menuturkan, evaluasi dan pembenahan Kawasan PBPB Batam tidak memasukkan Karimun dan Bintan di dalamnya.

Namun, bila pola KEK yang diterapkan di Batam berhasil, maka kemungkinan juga akan diterapkan di Bintan dan Karimun.

"Bintan dan Karimun sejajar posisinya. Kalau Batam berhasil, maka tidak ada sulitnya untuk menjadikan Bintan dan Karimun," kata dia.

Mengenai penerapan KEK di Batam, ia mengatakan akan dilaksanakan bertahap dan melalui masa transisi.

Status Batam dirubah dari KPBPB menjadi KEK demi meningkatkan kembali daya saingnya di kawasan regional.

Negara-negara lain yang dulu pernah belajar dari Batam, saat ini justru tumbuh lebih baik, seperti Iskandar Regional Development Authority di Malaysia, yang berdiri 2006 kini sudah jauh meninggalkan Batam, atau KEK Shenzen di Tiongkok yang memiliki pendapatan per kapita 13.200 dolar AS.

Dalam masa transisi, Dewan Kawasan yang dipimpin Menko Bidang Perekonomian akan mengganti pengurus Badan Pengusahaan Kawasan Batam yang namanya dirubah menjadi Badan Pengelolaan Batam.

Kemudian, Dewan Kawasan akan menugaskan pengurus BP Batam untuk melakukan identifikasi aset, pengelolaan kerja sama dengan investor, perbaikan pembagian tugas dan wewenang Pemkot Batam, serta melakukan persiapan untuk strategi pengembangan kawasan.

Proses transisi itu diharapkan selesai dalam tempo 3-6 bulan ke depan.

sumber: Antara

 

[snw]

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews