Jaksa Agung Muda Pengawasan RI Serahkan 100 Akta Kelahiran dan KIA untuk Anak Binaan LKSA di Batam, Dukung Hak-Hak Anak
Jaksa Agung Muda Pengawasan Serahkan Akta Kelahiran dan KIA untuk Anak Binaan LKSA Se-Kota Batam, Kamis (13/02/2025). (Foto: Istimewa).
Batam, Batamnews - Sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak anak, Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menyerahkan 100 Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam.
Acara tersebut berlangsung di LKSA Permate, Perumahan Medio Raya, Jalan Trans Barelang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Kamis, 13 Februari 2025 pukul 15.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Supari, serta Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi.
Baca juga: Malaysia Siapkan US$582 untuk Pembangunan Terpadu Stasiun MRT Link Bukit Chagar, Johor Bahru
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, melalui Kasi Intelijen, Tiyan Andesta, mengungkapkan bahwa program ini merupakan gagasan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Program ini masuk dalam Pendampingan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam terhadap Pemerintah Kota Batam.
"Kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak Januari 2024, dan hingga saat ini telah berhasil menerbitkan 1.282 Akta Kelahiran dan KIA dari target 2.000 anak," ujar Tiyan kepada batamnews.co.id.
Dengan adanya dokumen kependudukan ini, anak-anak binaan LKSA di Batam kini memiliki identitas resmi yang sangat penting untuk mengakses hak-hak dasar mereka, seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan hukum.
Berikut adalah daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang menerima dokumen kependudukan dalam program ini:
- Permate – 7 anak.
- Insanul Madani NW – 5 anak.
- Yaa Bunayyah – 14 anak.
- Al Anshori – 7 anak.
- Sungai Kerit – 4 anak.
- Al Kausar – 12 anak.
- El Zion Grace – 13 anak.
- Nurul Hidayah – 7 anak.
- Al Fauzan – 3 anak.
- Vistos Kasih – 13 anak.
- Sinar Batam – 5 anak.
- Asyyamil – 10 anak.
Tiyan juga menambahkan, bahwa program penyerahan Akta Kelahiran dan KIA ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung hak-hak anak di Indonesia.
"Identitas hukum bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga menjadi jembatan bagi anak-anak untuk memperoleh akses yang lebih baik dalam kehidupan sosial dan pendidikan mereka," pungkasnya.
Dengan terus berjalannya program ini, diharapkan semakin banyak anak di Kota Batam yang mendapatkan hak identitasnya dan memperoleh kesempatan yang lebih baik untuk masa depan mereka.

Komentar Via Facebook :