Kunjungi Kepri Jamwas Kejati Sambangi Tiga Kejaksaan di Kepri, Tingkatkan Pengawasan dan Transparansi
Kunjungan Jamwas Kejagung ke Kejati Kepulauan Riau. (Kejati)
Tanjungpinang, Batamnews – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menerima kunjungan kerja dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, beserta rombongan pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Inspeksi Pimpinan di wilayah Kejati Kepri yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 14 Februari 2025.
Inspeksi Pimpinan ini dipimpin langsung oleh JAMWAS dan mencakup beberapa satuan kerja di wilayah Kepri, antara lain Kejati Kepri, Kejaksaan Negeri Bintan, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan Kejaksaan Negeri Batam.
Baca juga: Hasil Investigasi Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Perairan Malaysia Diumumkan
Tujuan utama inspeksi ini adalah untuk meningkatkan pengawasan, transparansi, dan efektivitas kinerja institusi kejaksaan.
Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyatakan bahwa inspeksi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kinerja kejaksaan.
“Kegiatan inspeksi ini untuk memperoleh masukan konstruktif yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan,” ujar Teguh Subroto.
Dalam pengarahannya, JAMWAS Rudi Margono menekankan pentingnya pengawasan internal untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.
Ia juga menjelaskan lima strategi Kejaksaan dalam menjalankan misi pembangunan Asta Cita dan RJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional).
Lima strategi tersebut meliputi:
- Penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu, serta mengedepankan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
- Penguatan sistem pemulihan aset melalui mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan (non-conviction based asset forfeiture).
- Penguatan sistem pemberantasan korupsi menuju “zero corruption” melalui pembaruan hukum materiil dan formil, penguatan kelembagaan, serta dukungan teknologi informasi.
- Transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau dan substansial melalui perluasan akses layanan bantuan hukum.
- Pembangunan hukum yang mencakup substansi, budaya, dan struktur, termasuk aparat penegak hukum, dalam rangka penegakan hukum berdasarkan Pancasila.
Baca juga: Kisah ZQ: Kabur dari China, Ditolak di Thailand, dan Ditangkap di Indonesia karena Masuk Ilegal
Melalui inspeksi ini, Kejaksaan Agung RI berharap dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan menciptakan lingkungan yang lebih transparan serta akuntabel dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas, sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila dan tujuan pembangunan hukum nasional.

Komentar Via Facebook :