Ketua BPI KPNPA RI Soroti Kinerja Kejati Kepri dalam Penanganan Dugaan Korupsi di Lingga
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar.
Tanjungpinang, Batamnews - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengkritik keras kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) yang dinilai tidak tegas dalam menindaklanjuti dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lingga.
Rahmad menilai, sikap pasif Kejati Kepri telah mencoreng kredibilitas institusi penegak hukum dan merusak kepercayaan masyarakat.
Menurut Rahmad, Kejati Kepri sebenarnya telah menerima laporan dari masyarakat serta mendapat perintah langsung dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Direktur C Jamintel Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun, hingga saat ini, tidak ada langkah konkret yang diambil oleh Kejati Kepri.
Baca juga: Kerugian Negara Rp3,75 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi PNBP di Kembalikan Ke Negara
"Kalau sudah ada instruksi dari pusat tapi tidak ada tindakan, ini tanda tanya besar! Ada apa dengan Kejati Kepri? Apakah ada kekuatan tertentu yang menekan mereka?" ujar Rahmad dalam keterangannya, Sabtu, 8 Februari 2025.
Rahmad menegaskan bahwa sikap pasif Kejati Kepri ini patut dipertanyakan. Ia menduga adanya intervensi dari pihak tertentu yang membuat kasus-kasus dugaan korupsi di Lingga seolah diabaikan.
"Seharusnya semua laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan serius. Ini bukan masalah kecil, ini menyangkut uang rakyat! Jika Kejati Kepri tidak berani bertindak, maka patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan," tegasnya.
Baca juga: Lima Eks Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Jalani Sidang Eksepsi di PN Batam
Lebih lanjut, Rahmad menyatakan bahwa BPI KPNPA RI tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana membawa masalah ini ke Meja Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Komisi III DPR RI untuk memastikan adanya pengawasan ketat terhadap kinerja Kejati Kepri.
"Kami akan mendorong agar kasus ini diusut tuntas, demi penegakan hukum yang transparan dan adil. Jangan sampai Kejati Kepri menjadi bagian dari masalah, bukan solusi!" pungkasnya.
Kritik ini menambah daftar panjang persoalan penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus korupsi yang seringkali dianggap lamban dan tidak transparan.
Masyarakat pun menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Komentar Via Facebook :