Hasil Investigasi Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Perairan Malaysia Diumumkan
Ilustrasi
Jakarta, Batamnews – Proses investigasi menyeluruh telah dilakukan terkait peristiwa penembakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah perairan Malaysia.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, pada Rabu, 12 Februari 2025 di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kita melihat proses investigasinya sudah dilakukan secara menyeluruh dalam konteks perlindungan warga negara kita," kata Judha.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025 di wilayah perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Baca juga: Kisah ZQ: Kabur dari China, Ditolak di Thailand, dan Ditangkap di Indonesia karena Masuk Ilegal
Akibat insiden tersebut, seorang pekerja migran Indonesia bernama Basri tewas di tempat kejadian. Jenazahnya telah dibawa pulang ke daerah asalnya di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Rabu, 29 Januari 2025.
Sementara itu, Victor Maruli Tua Simaremare (39), PMI lainnya yang terkena luka tembak, meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Idris Shah Serdang, Selangor, Malaysia, pada 4 Februari 2025.
Tiga pekerja migran Indonesia lainnya, yang diketahui berinisial HA dan MZ, telah sembuh dan kini menjalani pemeriksaan oleh Polisi Diraja Malaysia.
Satu korban lagi, berinisial MH asal Aceh, kondisinya semakin membaik, meski masih memerlukan perawatan di Rumah Sakit Idris Shah Serdang, Selangor, Malaysia.
"Kami sampaikan bahwa enam aparat APMM yang terlibat dalam insiden ini telah dibebastugaskan untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dikenakan dakwaan berdasarkan Akta Senjata Api 1960," jelas Judha.
Ia menambahkan, meskipun warga negara Indonesia diduga melakukan pelanggaran di wilayah Malaysia, aparat APMM juga sedang menjalani penyelidikan.
"Kita tunggu proses penyelidikan itu. Yang terpenting saat ini adalah negara hadir untuk warga negara kita yang menjadi korban," tegas Judha.
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Hari Sabtu dan Idul Fitri 2025 Hari Senin di Bulan Maret
Pihak Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa peristiwa ini sepenuhnya berada dalam kewenangan dan yurisdiksi hukum Pemerintah Malaysia.
"Kita akan terus memantau dan menunggu hasil penyelidikan. Prioritas kami adalah memastikan keadilan bagi warga negara Indonesia yang menjadi korban," pungkas Judha.
Insiden ini menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, terutama terkait keselamatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak warga negaranya terpenuhi.
Komentar Via Facebook :