Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 Digelar via Zoom
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin rapat persiapan pelantikan Kepala Daerah terpilih di Pilkada 2024.
Tanjungpinang, Batamnews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Senin, 3 Februari 2025.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan diikuti oleh Ketua DPRD serta Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia.
Hadir mendampingi Sekda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hasan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Zulhendri, serta perwakilan dari Biro Umum dan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Kepri.
Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.
Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita berharap dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh Presiden untuk gubernur, bupati, wali kota, dan pasangannya di Istana Negara, kecuali Aceh,” ujar Tito.
Mendagri juga menekankan pentingnya percepatan pelantikan ini untuk menciptakan stabilitas politik dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik.
“Kita berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tegasnya.
Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, melaporkan bahwa di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, hanya dua daerah yang masih bersengketa dan mengajukan gugatan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi, yaitu Kota Batam dan Kabupaten Bintan.
“Keputusan sengketa ini akan diumumkan oleh MK pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025. Jika gugatan tersebut ditolak (dismissal), maka kepala daerah terpilih di kedua daerah tersebut akan dilantik bersamaan oleh Presiden pada 20 Februari mendatang,” jelas Adi.
Mengenai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih, Sekda Adi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri akan menyiapkan acara penyambutan di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang.
Acara tersebut akan dilanjutkan dengan syukuran sederhana bersama masyarakat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.
“Jika pelantikan dilaksanakan pada 20 Februari 2025, maka acara penyambutan rencananya akan digelar pada 21 Februari di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, dengan prosesi adat yang sederhana. Kita berdoa agar seluruh proses pelantikan berjalan lancar, sehingga Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dapat segera menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan,” pungkas Adi.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak, sekaligus menciptakan stabilitas politik pasca-Pilkada 2024.

Komentar Via Facebook :