Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Akan Dilantik pada 6 Februari 2025
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal.
Tanjungpinang, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengumumkan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 mendatang.
Prosesi pelantikan ini akan berlangsung di Jakarta, sesuai dengan keputusan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah disepakati sebelumnya.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan pelantikan tersebut.
Baca juga: KPU Lingga: Bupati Lingga Tidak Dilantik Pada 6 Februari Nanti
Ia menegaskan bahwa kewenangan pelantikan berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Informasinya semua pelantikan kepala daerah akan terpusat di Jakarta," ujar Faizal pada Senin, 27 Januari 2025.
Faizal juga menjelaskan bahwa tugas KPU hanya sampai pada tahap penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang telah berlangsung sebelumnya.
Setelah itu, proses selanjutnya akan diteruskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada Kemendagri untuk pelantikan.
"Namun, ini berlaku khusus untuk daerah yang tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)," tambahnya.
Baca juga: Sengketa Pilkada, Pelantikan Wali Kota Batam Terpilih Ditunda dari Jadwal Serentak
Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), beberapa daerah seperti Kabupaten Bintan, Kota Batam, dan Kabupaten Lingga masih harus menunggu penyelesaian PHPU sebelum kepala daerahnya dapat dilantik.
Dengan demikian, pelantikan di daerah-daerah tersebut masih tertunda hingga ada keputusan final dari proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan kepastian pelantikan pada 6 Februari 2025, masyarakat Tanjungpinang diharapkan dapat menyambut pemimpin baru mereka dengan optimisme untuk membawa kemajuan bagi kota ini.

Komentar Via Facebook :