Tidak Ada Gugatan untuk Pilkada Gubernur Kepri, Muhammad Rudi Fokus Pada Persatuan dan Pembangunan 

Tidak Ada Gugatan untuk Pilkada Gubernur Kepri, Muhammad Rudi Fokus Pada Persatuan dan Pembangunan 

Penetapan hasil pleno KPU Kepri tentang Pilkada Kepulauan Riau.

Nurjali

Batam, Batamnews – Hingga hari terakhir batas pendaftaran, gugatan di Mahkamah Konstitusi hanya da 15 gugatan yang masuk, dan untuk Gubernur Kepulauan Riau tidak ada yang terdaftar di laman Informasi  Penanganan Sengketa Pemilihan Kepala Daerah, milik Mahkamah Konstitusi.

Calon Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Rudi, menyatakan keikhlasannya menerima hasil Pilkada Kepri 2024. Ia memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemilihan tersebut.

“Semua sudah takdir Allah. Saya ikhlas,” ungkap Rudi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam, pada Kamis, 12 Desember 2024.

Keputusan ini diambil Rudi dengan alasan menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Kepulauan Riau. Ia menegaskan, mencari penyebab kekalahan bukanlah langkah yang diambilnya, meskipun ada kemungkinan alasan di balik hasil Pilkada.

Baca juga: Kendaraan Roda Empat Wajib Tunjukkan QR Code untuk Isi Pertalite di Tanjungpinang

“Saya memilih jalur ikhlas dan tidak mempersoalkan hasil ini. Mari kita bersatu untuk membangun Provinsi Kepri,” tambahnya. 

Rudi juga mengimbau masyarakat untuk melupakan polemik Pilkada dan fokus pada pembangunan daerah.

“Mari bersatu bangun Batam dan Kepri. Tak usah lagi membahas soal Pilkada yang sudah selesai,” katanya.

Selain itu, Rudi menitipkan pesan kepada Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri terpilih agar melanjutkan pembangunan yang telah dirintis selama ini.

Di sisi lain, Ketua KPU Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan Panitera MK terkait tahapan proses Pilkada. 

“Kami akan segera berkomunikasi dengan Panitera MK,” ungkap Indrawan.

Baca juga: Gubernur Ansar Ahmad Tetapkan UMP Kepulauan Riau 2025 Naik 6,5% Jadi Rp3.623.624

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut satu (1), Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, yakni Ade Angga, memastikan bahwa tidak ada gugatan yang diajukan ke MK. 

Ia juga menegaskan bahwa pasangan Ansar-Nyanyang resmi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Dengan hasil ini, masyarakat Kepulauan Riau diharapkan dapat kembali bersatu untuk mendukung pembangunan daerah di bawah kepemimpinan yang baru.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :