Kasus Bonsai Ditangani Kejari: Tubagus Sebut Singkep Pernah Berjaya di Indonesia, Kini Jadi Sarang Koruptor
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmat Sukendar.
Jakarta, Batamnews - Kasus dugaan korupsi bonsai yang melibatkan Kepala Dinas Perkim, Safarudin, dan istri Bupati Lingga, Maratussoliha, saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.
Informasi ini disampaikan oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) kepada Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmat Sukendar, saat dimintai keterangan terkait kelanjutan kasus tersebut.
"Dari klarifikasi surat yang kami kirimkan ke Kejati beberapa waktu lalu, Kejati membenarkan telah menerima surat dari Kejaksaan Agung terkait laporan korupsi bonsai ini. Mereka juga memastikan bahwa kasus tersebut sedang ditangani Kejari Lingga," ujar Tubagus kepada wartawan pada Kamis, 23 Januari 2025.
Baca juga: LBH Suara Keadilan Kembali Terpilih Kelola Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Batam
Sebelumnya, BPI KPNPA RI telah melaporkan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Lingga ke Kejaksaan Agung RI. Organisasi ini juga sempat menggelar orasi di depan kantor Korps Adhyaksa untuk menyoroti permasalahan tersebut.
"Awalnya kasus ini kerap dikaitkan dengan kepentingan politik. Namun, sekarang tahun politik sudah selesai, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda penanganan beberapa kasus di Lingga," tegas Tubagus.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Kabupaten Lingga yang kini menjadi daerah termiskin di Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, salah satu penyebab utama kemiskinan tersebut adalah praktik korupsi yang terus terjadi.
Baca juga: Gugatan Pilwako Batam: Kuasa Hukum KPU Kota Batam Bantah Tuduhan Pelanggaran TSM
"Pulau Singkep, Kabupaten Lingga, dulu dikenal secara nasional karena kekayaan alamnya, terutama dari hasil tambang timah. Sayangnya, setelah menjadi daerah otonom, Lingga justru menyandang status sebagai daerah termiskin di Kepri. Ini sangat memprihatinkan," kata Tubagus.
Komentar Via Facebook :