Kajati Kepri Kunjungi Kabupaten Lingga, BPI KPNPA RI Harap Penanganan Kasus Korupsi Mandek Segera Tuntas

Kajati Kepri Kunjungi Kabupaten Lingga, BPI KPNPA RI Harap Penanganan Kasus Korupsi Mandek Segera Tuntas

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto saat tiba di Pelabuhan Jagoh, Dabosingkep Kabupaten Lingga.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Hari ini, 18 November 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto mengunjungi Kabupaten Lingga dalam rangka monitoring, evaluasi dan supervisi atas pelaksanaan kinerja sesuai tugas dan fungsinya di Kejaksaan Negeri Lingg.  

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menyebut kunjungan ini diharapkan membawa titik terang pada penanganan beberapa kasus hukum yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat.  

"Kita berharap kunjungan kerja Kajati tidak hanya sebatas kunjungan biasa, tapi juga membawa kepastian terkait berbagai kasus korupsi di Kabupaten Lingga yang saat ini menjadi perhatian publik," ujarnya.

Baca juga:  Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Masjid An Nur Villa

Beberapa kasus hukum yang mencuat di Kabupaten Lingga di antaranya, dugaan Korupsi Bonsai. Kasus ini diduga melibatkan istri Bupati Lingga, Maratussoliha. Meski sudah dilaporkan langsung ke Kejati Kepri, hingga kini belum ada kejelasan penanganannya.  

Rekaman Pembagian Fee Proyek, rekaman ini melibatkan dugaan pengaturan fee proyek APBD oleh pengusaha untuk pemenangan calon legislatif dari Partai NasDem, yaitu pembicaraan dua orang nomor satu di legislatif dan eksekutif.

Kemudian ada juga Rekaman Kabag Prokopim Setda Lingga, dalam rekaman tersebut, Kabag Prokopim diduga mengatur pembagian sejumlah uang kepada oknum aparat penegak hukum (APH) di Lingga.  

Selain itu, beredar foto Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga bersama salah satu pejabat tinggi Kejaksaan Agung di tengah maraknya kasus korupsi, yang juga menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Gelar Patroli KRYD, Sasar Balap Liar dan Gudang KPU

"Kita berharap kunjungan Kajati Kepri ini dapat membawa titik terang terhadap kasus-kasus yang ada. Hal ini penting agar masyarakat yakin bahwa penegakan hukum tidak terpengaruh oleh agenda politik apa pun," tambah Tubagus Rahmad Sukendar.  

Publik berharap kunjungan kerja Kajati Kepri dapat mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang terkesan jalan di tempat. Langkah konkret dari Kejaksaan Tinggi diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :