LBH Suara Keadilan Kembali Terpilih Kelola Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Batam

LBH Suara Keadilan Kembali Terpilih Kelola Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Batam

Pengadilan Negeri Batam kembali memberikan kepercayaan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Keadilan untuk mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum). (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pengadilan Negeri Batam kembali memberikan kepercayaan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Keadilan untuk mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di bawah kerangka Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. 

Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin, perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas yang menghadapi masalah hukum.  

LBH Suara Keadilan yang diketuai Abdul Gafar Badai, bersama timnya diantaranya Dedi Susanto, SH, MH, Sekretaris Elisuwita, SH, beserta Penasehat Firdaus, SH dan tim lainnya yang bernaung di bawah LBH Suara Keadilan, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pengadilan Negeri Batam atas kepercayaan yang telah diberikan. 

Baca juga: BP Batam Hormati Putusan PN Batam, Himbau Pelayanan Pelabuhan Tetap Terjaga

Dedi Susanto, SH, MH, sebagai perwakilan LBH Suara Keadilan, menjelaskan pentingnya Posbakum sebagai ujung tombak pelayanan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. 

Berdasarkan Pasal 1 (1) Undang-Undang No. 16 Tahun 2011, bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada mereka yang memenuhi kriteria penerima bantuan hukum, yaitu kelompok masyarakat miskin yang menghadapi kendala hukum dan tidak dapat membayar jasa advokat.  

Lebih lanjut, ia juga mengacu pada SEMA No. 10 Tahun 2010, di mana bantuan hukum diprioritaskan kepada masyarakat yang tidak mampu membayar jasa advokat, terutama perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas.  

Baca juga: PN Batam Menangkan PT. Sinergy Tharada dalam Kasus Pelabuhan Internasional Batam Center

"Posbakum adalah wujud nyata implementasi aturan hukum yang memberikan kesempatan bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh keadilan. Kami di LBH Suara Keadilan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi mereka yang membutuhkan," ungkap Dedi.  

Organisasi ini didukung oleh tim profesional di bawah naungan penasihat hukum Firdaus, SH, serta para pengacara lainnya yang berkomitmen membantu masyarakat.

Dengan pembaruan kerja sama ini, LBH Suara Keadilan bertekad untuk terus menjalankan misi memberikan keadilan tanpa pandang bulu. Posbakum di Pengadilan Negeri Batam diharapkan dapat menjadi pintu masuk utama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :