UMK Natuna 2025 Naik 6,5% Jadi Rp3.628.002

UMK Natuna 2025 Naik 6,5% Jadi Rp3.628.002

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Natuna.

Nurjali

Natuna, Batamnews - Pemerintah Kabupaten Natuna resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Natuna untuk tahun 2025 sebesar 6,5%. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Natuna, Indra Joni, menyampaikan kepada RRI bahwa UMK tahun depan akan menjadi Rp3.628.002, naik dari Rp3.406.575 pada tahun sebelumnya.  

"Pelaksanaan ini sesuai instruksi. Kabupaten Natuna telah melaksanakan rapat pada 11 Desember lalu bersama Dewan Pengupahan, akademisi, pengusaha, Serikat Pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Natuna. Dari rapat tersebut, kami sudah menyusun berita acara, notulen rapat, serta rekomendasi untuk Bupati," ungkap Indra.  

Baca juga: Naik Rp221.502, UMK Tanjungpinang Tahun 2025 Menjadi Rp3.623.654

Ia menambahkan bahwa kenaikan UMK ini mengacu pada arahan Presiden dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum. 

"UMK tahun 2024 sebesar Rp3.406.575 dikalikan kenaikan 6,5%, yaitu bertambah sekitar Rp221.000, sehingga menjadi Rp3.628.002 untuk tahun 2025," jelasnya.  

Kenaikan UMK tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1435 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 17 Desember 2024 dan akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.  

Penetapan ini memperhatikan faktor pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian daerah. 

Namun, Indra menekankan bahwa UMK hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja 0-1 tahun. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun diharuskan mengikuti struktur dan skala upah yang telah ditetapkan masing-masing perusahaan.  

Baca juga: Puluhan Buruh Gelar Aksi di Graha Kepri, Desak Penetapan UMSK Batam 2025

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Pendidikan Natuna tersebut menjelaskan bahwa kenaikan UMK ini terutama ditujukan untuk pekerja di usaha atau perusahaan menengah ke atas, seperti resor dan BUMN.  

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Natuna dapat meningkat seiring pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :