Menteri BP2MI Tinjau Shelter PMI di Batam, Tegaskan Perlindungan dan Pemulangan Cepat

Menteri BP2MI Tinjau Shelter PMI di Batam, Tegaskan Perlindungan dan Pemulangan Cepat

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke rumah aman (Shelter) BP3MI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Batam pada Sabtu (7/12/2024). (Foto. Batamnews.co.id).

Nurjali

Batam, Batamnews - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke rumah aman (shelter) BP3MI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Batam, Sabtu, 7 Desember 2024. 

Kunjungan ini bertujuan meninjau kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural yang telah diselamatkan oleh BP3MI Kepri sekaligus memastikan perlindungan dan solusi terbaik bagi mereka.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Abdul Kadir didampingi Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi dan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Di shelter yang terletak di lantai 2 kantor BP3MI Kepri, Abdul Kadir berdialog hangat dengan 23 PMI yang saat ini tinggal di sana.

Baca juga: BP Batam Sukses Gelar Senam Gabungan Akhir Tahun, Karyawan Sehat dan Produktif

Menteri Abdul Kadir mendengarkan langsung pengalaman para PMI Non-Prosedural, yang sebagian besar terjebak janji manis penyalur ilegal. Salah seorang PMI asal Lombok mengisahkan bagaimana ia terpaksa bekerja di luar negeri karena desakan ekonomi. 

“Saya terjerat utang, sehingga tergiur janji gaji tinggi untuk bekerja di Malaysia. Tapi, sesampainya di sana, semuanya tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” ujarnya dengan nada sedih.

PMI tersebut juga mengungkapkan harapannya untuk segera dipulangkan ke kampung halaman. "Saya mohon bantuannya, Pak Menteri, agar bisa pulang ke daerah asal," pintanya penuh harap.

Menanggapi hal ini, Menteri Abdul Kadir memastikan pihaknya akan segera mengoordinasikan proses pemulangan PMI setelah semua administrasi diselesaikan. 

“Saya akan berkoordinasi dengan satuan kerja terkait untuk menyelesaikan pengembalian paspor mereka. Setelah itu, para PMI akan segera kami kembalikan ke daerah asal masing-masing,” tegasnya.

Menteri juga mengingatkan agar PMI selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri. “Bekerjalah melalui jalur resmi agar negara dapat menjamin keamanan dan perlindungan Anda. Jangan tergiur lagi oleh iming-iming penyalur ilegal,” pesannya.

Selain meninjau shelter, Menteri Abdul Kadir menyampaikan rencana pengaktifan kembali sistem pelayanan satu pintu terpadu di BP3MI Kepri. Sistem ini dirancang untuk mempermudah PMI mengurus perizinan kerja luar negeri tanpa proses yang berbelit.

Baca juga: RS St. Elisabeth Batam Kota Klarifikasi Isu Penolakan Rawat Inap Pasien NEL

“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih mudah dan terintegrasi bagi PMI. Dengan sistem satu pintu ini, seluruh proses perizinan dapat dilakukan lebih cepat dan transparan,” ujarnya.

Kunjungan Menteri BP2MI RI ke Batam menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi PMI, khususnya mereka yang menjadi korban praktik ilegal. 

Abdul Kadir berharap para PMI lebih berhati-hati dalam memilih jalur kerja di masa depan serta memanfaatkan fasilitas resmi yang telah disediakan pemerintah.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :